Menparekraf Berikan Lampu Hijau Kampung Tematik Boleh Buka, Tapi Ada Syaratnya

Aktivitas pelatihan batik di Kampung Budaya Polowijen dan Kampung Terapi Hijau Sukun. (ist) - Menparekraf Berikan Lampu Hijau Kampung Tematik Boleh Buka, Tapi Ada Syaratnya
Aktivitas pelatihan batik di Kampung Budaya Polowijen dan Kampung Terapi Hijau Sukun. (ist)

Malang, SERU.co.id – Jumlah Kampung Tematik di Kota Malang terbilang lumayan banyak. Selama pandemi ada yang ditutup, ada pula sebagian masih menerima kunjungan lokal. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, memberikan lampu hijau kepada Kampung Tematik boleh buka, tapi ada syaratnya.

Hal yang harus tetap dijaga yaitu protokol kesehatan tidak boleh dilupakan. Disertai Pemkot Malang melalui Dinas Pariwisata bisa mengajukan permohonan untuk bisa diujicobakan.

Bacaan Lainnya

“Silahkan diajukan ke kami (pembukaan kampung tematik), kami akan uji cobakan. Namun, harus menjaga protokol kesehatan, dan berwisata dengan tanggung jawab,” seru Menparekraf Sandiaga Uno, saat kunker ke wilayah Malang Raya.

Menurutnya, Pemkot Malang dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki deskresi. Deskresi merupakan keputusan atau tindakan yang ditetapkan yang dikeluarkan oleh pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret. Yakni dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan.

Ada deskresi untuk anak-anak 12 tahun, tapi selama ayah dan ibunya bisa menemani, maka diperbolehkan. Terlebih, sudah divaksin lengkap dosis kedua dan mengikuti protokol peduli lindungi yang sudah terintegrasi.

“Kami memberikan keleluasaan kepada pemerintah terkait kebijakan itu,” beber menteri alumnus George Washington University (1992) ini.

Ilustrasi destinasi wisata Kampung Warna-warni destinasi andalan Kota Malang. (jaz) - Menparekraf Berikan Lampu Hijau Kampung Tematik Boleh Buka, Tapi Ada Syaratnya
Ilustrasi destinasi wisata Kampung Warna-warni destinasi andalan Kota Malang. (jaz)

Senada, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pariwisata untuk ujicoba destinasi wisata di Malang. Karena level PPKM III tidak bisa dibuka secara langsung.

“Karena kalau Level III harus diujicoba, tetapi kalau level II seperti yang disampaikan oleh Mas Sandi, ada deskresi dari Ketua Satgas Covid,” jelas Ida Ayu Made Wahyuni.

Pihaknya menginkan semua wisata bisa dibuka, termasuk juga kepada anak usia 12 tahun. Karena menurut keterangan dari Kementerian Pariwisata, untuk anak-anak diserahkan kepada daerah.

“Keluarga ibaratnya corporate yang tidak bisa dipisahkan, sehingga kalau keluarganya tidak, itu anak-anaknya mengikuti,” papar Ida.

Selanjutnya, Disporapar mengaku, sebenarnya Kampung Tematik yang ada di Kota Malang sudah bisa dibuka. Akan tetapi, masih akan berkoordinasi dengan orang nomor satu di Pemkot Malang.

“Seharusnya boleh, saya matur (lapor/ijin, red) ke Pak Walikota dulu,” tutupnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait