KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK. (ist) - KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, OTT dilaksanakan pada Jumat (15/10/2021) malam.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” ungkap Ghufron, Sabtu (16/10/2021).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, terdapat sejumlah orang dan barang bukti yang turut diamankan. ia hanya menyebut, ada sejumlah uang yang diamankan dan belum menyebut bukti lainnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya juga mengamankan lima orang yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Muba. Mereka yang diamankan KPK kini telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.

“Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Fikri.

Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ia meminta masyarakat bersabar.

“KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyidikan termasuk menyampaikan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, seketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan,” ucap Firli.

Sebagai informasi, Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex kini juga berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang menjeratnya pun mirip dengan sang anak, yaitu dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel pada tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait