Pajak Tontonan di Malang Tinggi, Pelaku Event Minta Tinjau Kembali

Salah satu acara Malang Jazz Festival sebelum pandemi. (ist) - Pajak Tontonan di Malang Tinggi, Pelaku Event Minta Tinjau Kembali
Salah satu acara Malang Jazz Festival sebelum pandemi. (ist)

Malang, SERU.co.id – Event Organizer (EO) J-Entertaiment menyebutkan kebijakan regulasi dan pajak tontonan acara di Malang terbilang tinggi. Terlebih di musim pandemi, praktis penyelenggara tidak bisa menggelar event. Pelaku Event meminta Pemda untuk meninjau kembali.

EO J-Entertaiment, Muhammad Natsir P alias Anton Jade mengungkapkan, pajak yang harus dikeluarkan penyelenggara event sangat memberatkan. Kira-kira 15 persen lebih, bisa dibilang tertinggi dibandingkan daerah-daerah lain.

Bacaan Lainnya

“Sampai teman-teman Jakarta itu kaget mengetahui pajak tontonan di Malang,” seru Anton Jade, melalui voice note Whatsapp, Minggu (26/9/2021).

Pria yang juga IP Event Malang Jazz Festival (MJF) mengaku, itu salah satu alasan Malang Jazz Festival tidak digelar di Kota Malang, karena pajaknya sangat fantastis.

“Dua atau tiga kali event MJF dilakukan di Kabupaten Malang, dua kali di Lembah Dieng, satu kali di Hotel,” bebernya.

Pihaknya berharap, Pemkot Malang bisa memberikan keringanan atau meninjau kembali. Supaya teman-teman pelaku jasa penyelenggara acara bisa bertahan di kondisi pandemi.

“Harapannya pajak tontonan ini bisa direvisi. Agar teman-teman pegiat event lebih fleksibel dan bisa bergerak di Kota Malang,” ungkapnya.

Menurut Anton Jade, tatanan baru dalam event pandemi tetap bisa berjalan. Ketika pandemi berubah menjadi endemi, tentunya akan berubah laiknya normal kembali dengan batasan-batasan yang ada.

“Kita berharap regulasi aturan tidak serta merta menghambat atau menghalangi gerak teman-teman berekspresi. Dalam kondisi normal saja di Malang, masih sulit. Apalagi pandemi kendalanya banyak, regulasi atau aturan yang dihadapi juga banyak,” jelasnya.

Belum lagi, support dana kegiatan tak lepas dengan anggaran. Sehingga seniman, musisi dan lainnya masih terkendala, bahkan vakum belum bisa berapresiasi selama dua tahun.

“Diharapkan ada kemudahan lebih dari sektor pemerintahan untuk memberi ruang gerak pada teman-teman semua,” ungkapnya.

Terakhir, pihaknya menambahkan dua bahasan dari seniman musisi dan pelaku event organizer. Regulasi-regulasi pemerintah tidak terlalu membebani aturan event ke depannya.

Karena menjaga protokol kesehatan sudah menjadi kesadaran dan tanggung jawab masing-masing personal. Tidak sepenuhnya tanggung jawab pada EO secara keseluruhan.

“Secara pribadi sudah harus bertanggung jawab,” tandasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait