Sutiaji Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum

Walikota Malang, Sutiaji, sampaikan permohonan maaf terbuka. (ist) - Sutiaji Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum
Walikota Malang, Sutiaji, sampaikan permohonan maaf terbuka. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dampak viralnya rombongan gowes Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak terus berlanjut. Secara bergelombang, aksi massa dari berbagai elemen terus berkelindan. Merespon hal ini, Pemkot Malang meminta maaf secara terbuka dan menyatakan siap menjalani proses hukum dari Polres Malang.

Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengaku, sebelumnya dirinya meminta Sekretaris Daerah Kota Malang (Sekdakot) mengklarifikasi. Karena memang otoritasnya untuk menyampaikan informasi sebenarnya.

Bacaan Lainnya

“Pertama kami atas nama pribadi dan institusi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bhumi Arema yang kita cintai. Bukan hanya (kepada) Kabupaten Malang dan Kota Batu, tapi seluruhnya,” seru Sutiaji, di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).

Kemudian pihaknya siap mengikuti proses-proses hukum. Baik ketentuan hukum maupun sanksi yang diberikan. Pemkot Malang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

Tidak hanya itu, pihak yang terlibat sudah ikut menjalani pemeriksaan oleh Polres Malang. Sekaligus sudah melakukan swab bersama.

“Alhamdulillah hasilnya negatif dan juga dihadiri Satgas Covid Kabupaten Malang,” beber pria penghobi Bulutangkis ini.

Menurutnya, meskipun proses-proses hukum belum ada surat resmi. Pemkot Malang siap proaktif akan datang jika akan dimintai keterangan. Karena harus menunjukkan sebagai warga negara yang baik dan taat kepada hukum.

“Kalau nanti kepingin tahu lagi, tunggu hari Senin ketika sudah selesai,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, akan menghormati dan tidak akan mengintervensi terkait dengan proses hukum dugaan pelanggaran PPKM yang saat ini sedang berjalan.

“Pak Wali Kota hari Senin akan melakukan (menjalani) pemeriksaan dengan panggilan resmi. Sehingga kita menunggu proses hukumnya dulu,” tukasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait