Malang, SERU.co.id – Guna menyukseskan program vaksinasi di masa pandemi covid-19, Babinsa dan Babinkamtibmas terus mengawal pelaksanaan vaksinasi di wilayah binaan. Salah satunya vaksinasi 200 orang di kantor Kelurahan Kidul Dalem, Jl. MGR S Pranoto no. 23 Kec. Klojen, Kota Malang, Senin (20/9/2021).
Demi menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat dengan jenis Sinovac ini, personel Babinsa bersama aparat Polsek, Satpol PP aktif mendampingi tim medis. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksinasi pasti aman dan halal untuk digunakan.
“Pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19. Dan mempercepat program vaksinasi yang diikuti kurang lebih 200 orang dengan jenis Vaksin Sinovac,” seru Babinsa Kel. Kidul Dalem Koramil 0833/01 Klojen Serda Gunawan, bersama Bhabinkamtibmas yang mendampingi.
.
Sementara itu, Danramil 0833/01 Klojen Lettu Inf Miseri membenarkan, pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi. Sekaligus bentuk kepedulian dan tanggung jawab TNI-Polri dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan suntikan vaksinasi covid-19, ada tahapan yang harus diikuti. Mulai pemeriksaan data, skrining atau pemeriksaan singkat setelah dinyatakan lolos, mauupun tidak ada kendala baru bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
“Sangat diharapkan peran serta dan kesadaran seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan penyebaran covid-19. Agar kita dapat kembali bangkit dan memulihkan keadaan,” tandas Lettu Inf Miseri. (rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan