Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level di Jawa – Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Beberapa peraturan pada periode ini kembali disesuaikan.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang masih dilakukan pada periode minggu ini,” kata Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Senin (20/9/2021).
Luhut menyampaikan, di periode kali ini perkantoran non-esensial di wilayah level 3 dapat melangsungkan WFO 25 persen. Pegawai yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah divaksin dan kantor sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, anak-anak di bawah umur 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal. Kebijakan ini diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
“Dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ucapnya.
Bioskop di wilayah level 3 dan 2 diizinkan dengan kapasitas 50 persen. Pengoperasiannya tentu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di bidang olahraga, pemerintah sudah mengeluarkan izin digelarnya Liga 2 di daerah PPKM Level 3 dan 2. Pelaksanaannya maksimal sebanyak delapan pertandingan per minggu. Fasilitas olahraga di luar ruangan sudah dibolehkan beroperasi.
Selanjutnya, restoran outdoor diberikan izin operasi dengan kapasitas 50 persen. Sedangkan restoran di lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan boleh buka dengan kapasitas 25 persen dan 2 orang per meja hingga jam 20.00. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkab Situbondo Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 1,16 Ton dari Presiden Prabowo Subianto
- Stok Gudang Penuh, Aconk Junaidi Imbau Petani Kurangi Penanaman Tembakau
- Kecewa Sosialisasi Porprov IX Jatim Minim, Wali Kota Malang Enggan Terima Alasan Jajarannya
- Pemkot Malang Petakan Sejumlah Potensi Masalah Hingga Solusi Jelang Iduladha
- Pemkab Situbondo Jalin Kerjasama dengan Universitas Ibrahimy, Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal