Kodim 0833 Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme Melalui Komukasi Sosial

Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr (Han) membuka Komsos. (ist) - Kodim 0833 Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme Melalui Komukasi Sosial
Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr (Han) membuka Komsos. (ist)

Malang, SERU.co.id – Untuk menumbuhsuburkan rasa persatuan dan kesatuan dalam menghadapi kemungkinan tumbuh kembangnya radikalisme dan separatisme. Serta berbagai permasalahan kehidupan di wilayah Kota Malang, Kodim 0833 Kota Malang menggelar kegiatan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme Semester II Tahun 2021.

Dalam acara bertemakan “Meneguhkan Toleransi Mencegah Radikalisme/Separatisme” di aula Makodim 0833 Jl. Kahuripan No. 6 Kecamatan Klojen Kota Malang. Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr (Han) menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan mahasiswa yang telah hadir.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan dalam membangun komunikasi dialogis diantara kita. Sehingga dapat diperoleh keeratan hubungan seluruh komponen bangsa,” seru Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr (Han), saat membuka Komsos, Rabu (8/9/2021).

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan mampu mewujudkan suatu kemampuan untuk ikut mengantisipasi Radikalisme/Separatisme sedini mungkin. Agar dapat menghindari munculnya berbagai permasalahan yang akan terjadi dalam rangka menjaga keutuhan dan tegaknya NKRI.

Lebih lanjut, Dandim 0833 juga menghimbau, tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan dan kurang aktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Wawasan Keagamaan yang disampaikan oleh Pasipers Kodim 0833/Kota Malang Kapten Kav Sumaryono. Dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Pasiter Kodim 0833/Kota Malang Lettu Inf Mujiono. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait