Malang, SERU.co.id – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali dibuka untuk pengunjung. Namun, harus melalui satu pintu di Pasuruan, karena telah masuk dalam PPKM Level II.
Pengumuman dibukanya TNBTS setelah adanya Pengumuman Nomor: PG. 25 /T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 Tentang Pembukaan Objek Dan Daya Tarik Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kabupaten Pasuruan.
“Betul (via Pasuruan) karena sesuai surat dari Gugus Tugas Covid-19 hanya Kabupaten Pasuruan masuk level II. Dan rekomendasinya untuk level II wisata diperkenankan dengan kuota 25 persen,” seru Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat, melalui pesan WA, Senin (6/9/2021).
Menurut Sarif, sapaan akrabnya, sesuai pengumuman yang dibuka hanya pintu masuk Pasuruan. Ditambah hanya tiga view point yang dibuka, yaitu view point Penanjakan, Bukit Kedaluh, dan Bukit Cinta.
Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut terkait penerapan integrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut bisa sebagai syarat masuk TNBTS yang akan direalisasikan.
“Semoga segera bisa terealisasi di pintu masuk lain. Serta tetap rekan-rekan siaga,” bebernya.
Menurutnya, sistem booking untuk pintu masuk selain Pasuruan akan diclose. Sehingga tiket akan tertera pintu masuk Pasuruan pada pintu masuk lainnya. Petugas berjaga di pintu masuk 24 jam untuk berjaga-jaga bilamana ada pengunjung datang.
“Memastikan tidak ada kunjungan selain pintu masuk Pasuruan. Sesuai perintah dan kebijakan di pengumuman tersebut,” ungkapnya.
Sementara, dari surat resmi dari Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani SHut MAp MEnv, kuota yang disediakan 25 persen di tiga titik. Di antaranya view point Penanjakan 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, dan Bukit Cinta hanya 31 pengunjung.
Dibuka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tiket kunjungan wisata alam dapat diakses secara online pada alamat www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah