Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai 28 Agustus

Aplikasi PeduliLindungi. (ist) - Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Mulai 28 Agustus
Aplikasi PeduliLindungi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi akan digunakan sebagai syarat perjalanan, mulai Sabtu (28/8/2021). Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, penggunaan aplikasi ini akan berlaku bagi seluruh perjalanan, baik darat, laut, udara, termasuk kereta api.

“Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” jelas Budi, Jumat (27/8/2021).

Bacaan Lainnya

Budi telah memberikan instruksi kepada para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturan tentang penyelenggaraan sarana dan prasarana transportasi. Ia juga meminta seluruh operator transportasi untuk mempersiapkan diri.

“Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” ucapnya.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelumnya telah diterapkan di sejumlah sektor. Sejumlah bandara telah menerapkan penggunaan aplikasi ini sejak Juli lalu. Sementara bagi PT Kereta Api Indonesia, penggunaan aplikasi ini nantinya akan diintegrasikan dengan sistem boarding.

Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi digital yang memiliki sejumlah manfaat, diantaranya untuk membantu petugas memastikan roses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Dengan penggunaan aplikasi ini, kontak fisik dapat berkurang dan pelaku perjalanan tidak perlu membawa dokumen cetak, serta dapat mengurangi potensi adanya pemalsuan data. Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait