Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo mengumumkan nasib penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (23/8/2021). Lewat akun Youtube Sekretariat Presiden, kepala negara menyatakan pandemi covid-19 masih belum selesai, Namun, kasus di Indonesia kasus konfirmasi positif terus menurun sejak 15 Juli 2021.
Penurunan kasus covid-19 di sejumlah wilayah tersebut membuat penurunan level PPKM. Sejumlah wilayah yang sebelumnya memberlakukan PPKM Level 4, menjadi Level 3.
“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3,” seru Jokowi.
Wilayah aglomerasi di sejumlah wilayah di Jawa-Bali, seperti Surabaya Raya diturunkan ke Level 3. Jumlah wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 juga berkurang, dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Sementara sebaliknya, jumlah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 bertambah menjadi 67, dari 59 wilayah.
“Dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota,” imbuhnya.
Jokowi menjelaskan, terdapat beberapa penyesuain aturan dalam PPKM periode kali ini. Tempat ibadah diperbolehkan menggelar kegiatan dengan maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang. Restoran diizinkan menyediakan layanan makan di tempat, dengan ketentuan maksimal jumlah orang 25 persen dan 2 orang per meja. Jam operasional restoran maksimal hingga 20.00.
Selain itu, pusat perbelanjaan mall diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pengunjung. Sementara, industri ekspor impor diizinkan beroperasi 100 persen, namun jika ditemukan kasus covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari.
“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masa terkait ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat masuk,” tambah presiden.
Jokowi juga menyinggung masalah vaksinasi covid-19. Menurutnya, Indonesia telah melakukan vaksinasi sebanyak 90,5 juta dosis. Ia meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi untuk dapat menyelenggarakan vaksinasi hingga 100 juta dosis.