Malang, SERU.co.id – PPKM Level IV diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021. Mengingat surat edaran Walikota Malang belum turun, maka patroli gabungan hanya melakukan sosialisasi. Terkait penerapan PPKM Level IV di Pasar Bunulrejo, Jalan Hamid Rusdi, Blimbing, Kota Malang, Selasa (3/8/2021) pagi.
“Kita hanya menunggu surat edaran Wali Kota Malang, sebelum penegakan,” seru Kasi Opsdal Satpol PP Kota Malang, Antonio Vierra, saat memimpin 30 personel untuk sosialisasi PPKM level IV di Pasar Bunul.
Sehingga, patroli hari ini tidak ada penindakan apa-apa. Petugas hanya melakukan patroli simpatik untuk pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Sasaran patroli hari ini hanya satu aja, yaitu Pasar Bunul.
Petugas patroli menghimbau agar masyarakat selalu melaksanakan prokes dan jaga jarak. Petugas juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan PPKM. Dengan harapan, covid-19 bisa segera berakhir.
Tim gabungan yang terlibat, yakni Polresta Makota, Satpol PP, Kodim 0833 dan Yonkav 3/AC. (rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025