Operasi Yustisi dan Penyekatan Terus Bergulir Tekan Penyebaran Covid-19

Penyekatan kendaraan luar kota Malang. (ist) - Operasi Yustisi dan Penyekatan Terus Bergulir Tekan Penyebaran Covid-19
Penyekatan kendaraan luar kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi dan penyekatan perbatasan Kota Malang tergelar dalam PPKM level 4. Penyekatan terlaksana di sejumlah titik perbatasan, jalan poros, dan persimpangan, Kamis (29/7/2021).

Seperti penyekatan di perbatasan barat utara Kota Malang. Tepatnya di pos penyekatan Landungsari, Tlogomas. Dengan melibatkan unsur TNI, Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan.

Bacaan Lainnya

“Pukul 09.30 WIB, kami penyekatan dengan memeriksa kendaraan, terutama yang dari luar kota. Apabila kelengkapan perorangan tidak sesuai dengan prokes, maka kendaraan harus putar balik,” seru Serda Rega, dari Kodim 0833 Kota Malang.

Selain penyekatan, petugas gabungan juga menggelar razia yustisi di sejumlah kawasan. Seperti di Jalan Mergan, Tanjungrejo, petugas melaksanakan razia yustisi depan kantor kelurahan Jalan Mergan Raya nomor 1.

Pemeriksaan dan sanksi sosial pengendara tanpa masker. (ist) - Operasi Yustisi dan Penyekatan Terus Bergulir Tekan Penyebaran Covid-19
Pemeriksaan dan sanksi sosial pengendara tanpa masker. (ist)

“Kami juga memberikan imbauan secara humanis kepada pejalan kaki dan pengendara yang melintas agar selalu memakai masker,” ujar Peltu Rudi Iswanto.

Dalam razia yustisi, ada 19 orang mendapat teguran petugas, sekaligus mendapat masker gratis.

Dalam operasi yustisi ini turut turun, di antaranya,  Kasi Pemtrantib Kecamatan Sukun Dwi Patrianto beserta 4 anggotanya, Lurah Tanjungrejo Mohkamad Dul Ajis dan stafnya, Babinsa Tanjungrejo Peltu Rudi Iswanto, Linmas, Satgas Kelurahan Tanjungrejo serta anggota Bakesbangpol.

Razia yustisi juga terlaksana di Jalan Raya Sarangan, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru. Delapan orang tidak membawa masker, sehingga mereka mendapat teguran. Serta sanksi sosial melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Turut turun dalam operasi yustisi, di antaranya Lurah Lowokwaru, Kasi Trantib Kecamatan Lowokwaru, Babinsa dan Babinkamtibmas Lowokwaru, serta anggota Kelurahan Tangguh Lowokwaru. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait