PJU Dimatikan, Demi Keamanan Pelaku Usaha Dihimbau Taati Jam Malam

Demi keamanan saat PJU dimatikan, pelaku usaha diminta taati jam malam. (ist) - PJU Dimatikan, Demi Keamanan Pelaku Usaha Dihimbau Taati Jam Malam
Demi keamanan saat PJU dimatikan, pelaku usaha diminta taati jam malam. (ist)

Malang, SERU.co.id – Patroli gabungan pendisiplinan PPKM Mikro Darurat penanganan covid-19 makin ketat di Kota Malang. Rabu (14/7/2021) malam pukul 20.15 sampai 22.45 WIB, patroli pendisiplinan PPKM Mikro Darurat menegakkan aturan tutup jam 20.00 WIB untuk usaha.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono menerangkan, PPKM mulai Rabu malam semakin ketat dengan adanya penambahan pemadaman lampu PJU di beberapa ruas jalan.

Bacaan Lainnya

“Pedagang yang masih bandel buka warung/tokonya, mendapat tindakan sesuai SOP oleh Satpol PP,” seru Heru, dalam apel di depan halaman Balaikota.

Plt Kasatpol PP Kota Malang ini berharap, kegiatan seperti ini bisa menurunkan covid-19 di Kota Malang. Tetapi, Heru berpesan kepada tim patroli agar tidak sewenang-wenang dan arogan dalam melaksanakan tugas.

“Tetap humanis terhadap masyarakat dan tetap jaga kesehatan,” sambung mantan Camat Klojen ini.

Pukul 20.25 WIB personel patroli memulai kegiatan dengan melaksanakan imbauan kepada masyarakat. Yakni agar masyarakat disiplin protokol kesehatan 5M guna cegah penyebaran covid-19. Petugas mengimbau para pelaku usaha agar tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani take away.

Dalam patroli, petugas juga melaksanakan penindakan dan penertiban. Sasarannya adalah pelaku usaha rumah makan, warung dan kafe yang melanggar PPKM Mikro Darurat.

Titik sasaran antara lain Ruko Niaga Rampal, Jalan Ranu Grati Sawojajar, Jalan Terusan Sulfat Kedungkandang, Jalan Raya Sulfat Blimbing dan Jalan Tumenggung Suryo Blimbing.

Dalam pelaksanaan kegiatan, patroli gabungan masih menemukan pelaku usaha warung makan dan kopi yang masih melayani pembeli makan di tempat. Sebagian masyarakat belum mematuhi kebijakan pemerintah dalam PPKM Mikro Darurat di masa pandemi covid-19 saat ini.

Dalam operasi, tim patroli terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kodim 0833, Polresta Malang Kota, Yonkav 3/AC, serta Denpom V/3 Malang. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait