Koramil Blimbing Beri Wewenang RT/RW Tutup Portal Kampung dan Perumahan

Portal di salah satu perumahan. (ist) - Koramil Blimbing Beri Wewenang RT/RW Tutup Portal Kampung dan Perumahan
Portal di salah satu perumahan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Untuk mempermudah pengendalian mobilitas, Koramil Blimbing memberi wewenang RT/RW untuk tutup portal kampung/perumahan demi cegah covid-19. Salah satunya RT/RW di kawasan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.

Ini tak lepas dari update data Kelurahan Purwantoro dengan total kehilangan 18 warga karena meninggal.

Bacaan Lainnya

“Sesuai rapat terakhir tentang Inmendagri dan SE Wali Kota Malang, misi utama adalah mengurangi mobilitas warga keluar di atas jam 20.00,” seru Danramil Blimbing, Kapten Arh Imran, Selasa (13/7/2021).

Sebagai informasi, data Puskesmas Cisadea Purwantoro, Senin (12/7/2021), jumlah warga positif sudah 255 orang, dengan tingkat kesembuhan 197 orang. Tidak ada warga Purwantoro yang masuk RS dan 40 orang isolasi mandiri rumah setelah terbukti positif dari hasil PCR.

“Kami memberikan wewenang penuh kepada RT RW untuk menutup portal. Karena saat ini pasien covid 19 di Kota Malang sudah sangat mengkhawatirkan. BOR juga sudah 99 persen,” paparnya.

Menurut Imran, TNI maupun Polri hanya bisa mendorong dan mengajak masyarakat. Tetapi, jika masyarakatnya tidak sadar, maka upaya TNI Polri akan berat.

“Tanpa ada kesadaran dari masyarakat, kami semua tidak ada apa-apanya. Maka dari itu, kami butuh kerjasamanya untuk sama-sama memerangi covid-19 ini,” tandasnya. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait