Langgar PPKM Darurat, 27 Kendaraan R4 Putar Balik, 50 Pelaku Usaha di-BAP

Kendaraan R4 dipaksa putar balik. (jaz) - Langgar PPKM Darurat, 27 Kendaraan R4 Putar Balik, 50 Pelaku Usaha di-BAP
Kendaraan R4 dipaksa putar balik. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Tim gabungan Satgas PPKM Darurat Kota Malang telah memaksa 27 kendaraan putar balik, selama pelaksanaan penyekatan di pintu Exit Tol Malang (Madyopuro), Sabtu-Selasa (3-6/7/2021). Lantaran tidak memenuhi kelengkapan persyaratan pada masa PPKM Darurat, dari 199 kendaraan roda 4 yang telah diperiksa.

“Mereka yang kita paksa putar balik, karena tidak membawa surat keterangan swab/rapid antigen,” seru Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono, sekaligus Plt. Kasatpol PP Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Mantan Camat Klojen ini menambahkan, Satpol PP Kota dari 3-5 Juli 2021, telah menyasar 300 pelaku usaha lantaran melanggar ketentuan PPKM Darurat.

“Dari operasi penegakan disiplin yang dilakukan bersama jajaran Polresta Malang, Kodim 0833 dan rekan-rekan wilayah. Tercatat telah dilakukan pembubaran 100 kerumunan, 50 pelaku usaha yang di-BAP dan 10 pelaku usaha yang dilakukan penyitaan barang bukti,” beber Heru.

Ditambahkannya, apabila pelaku usaha yang ditindak masih melakukan kembali pelanggaran, petugas akan mengenakan sanksi administrasi. Bahkan penutupan usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sanksi tersebut diberikan pada pelaku usaha yang tidak mentaati jam operasional, usaha makan minum yang nekat melayani makan minum di tempat dan berkerumun.

Pelaku usaha di-BAP karena melanggar PPKM Darurat. (ist) - Langgar PPKM Darurat, 27 Kendaraan R4 Putar Balik, 50 Pelaku Usaha di-BAP
Pelaku usaha di-BAP karena melanggar PPKM Darurat. (ist)

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mengingatkan bahwa rumah sakit dan nakes makin “terpuruk”. Kapasitas kamar sudah makin terbatas, sementara kejadian kematian karena covid juga meningkat.

“Ini sudah bukan kejadian biasa. Diperlukan dukungan dan kedisiplinan semua pihak. Ragam langkah sudah kita lakukan, bahkan pemadaman PJU. Namun semua tools itu tak akan berjalan baik, apabila tidak ada dukungan dari semuanya,” tegas Walikota Malang Sutiaji.

Maka menjadi kesadaran dan pemahaman bersama, agar masyarakat Kota Malang mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan di PPKM Darurat.

“Ini demi kepentingan dan keselamatan kita bersama sebagai ikhtiar kita untuk menurunkan penyebaran virus covid 19 yang saat ini puncak tertinggi dalam masa pandemi  khususnya di Kota Malang,” ajak Walikota, disela monitoring wilayah saat malam hari masa PPPKM Darurat. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait