Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memberikan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menjelaskan, dana bantuan sosial tersebut diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dipastikan kali ini akan tetap sasaran, karena sudah dicek langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Sekarang sudah divalidasi. Pak Sekda akan merapatkan siapa-siapa yang dikasih (bansos) di PPKM Darurat,” seru Sutiaji di Balaikota Malang.
Menurutnya, verifikasi yang dilakukan dua kali agar benar-benar tepat sasaran. Pemkot Malang ikut memikirkan masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat.
“Diharapkan kehadiran pemerintah bisa membantu sedikit apa yang dibutuhkan masyarakat Kota Malang,” terangnya.
Lebih lanjut, jumlah bansos akan disesuaikan dengan APBD yang dimiliki. Kurang lebih tidak jauh berbeda nominal yang diberikan di PPKM sebelumnya.
“Masih kami pertimbangkan. Dulu kan Rp300 ribu, mungkin kita ambil yang Rp300 ribu itu,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Pemberian bansos telah disepakati oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan pihak terkait. Namun, Luhut belum merinci mengenai bansos tersebut. Pemberian bansos bertujuan untuk melindungi ekonomi masyarakat menengah ke bawah, serta untuk memulihkan keadaan ekonomi. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha