Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum bisa berbuat banyak kepada PT Central Karya Semesta (PT CKS) yang diduga melakukan tindakan hukum. Jika memang benar demikian, pemerintah siap menutup tanpa pandang bulu.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menegaskan, apabila memang terbukti dan melanggar hukum, pemerintah tidak segan-segan mencabut ijin PT tersebut. Karena semua hukum berlaku sama, tidak membeda-bedakan kelas sosial.
“Kami siap menutup kalau dia melanggar, sama sekali tidak (kongkalikong), main mata dan seterusnya,” seru Sutiaji, di lobi Balaikota Malang, usai menemui massa aksi, Selasa (29/6/2021).
Terkait statement yang diberikan berbeda dengan temuan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali ke data temuan. Hasil sidak Pemkot Malang saat ditemui direktur telah memaparkan dokumen dan izin. Sehingga penilaian saat itu, proses penyaluran ke luar negeri dinilai secara legal.
“Terlepas dikondisikan atau tidak, itu bukan domain saya. Saya bukan penyidik,” terangnya.
Menurutnya, ketika di lokasi tersebut tidak taat, ada penganiayaan dan sebagainya, bukan ranah Pemkot Malang. Bukan berarti Pemkot Malang melakukan suatu kebohongan, terlebih bermain dibelakang PT CKS. Disebutkannya tidak ada kedekatan birokrasi, yang bisa melemahkan hukum jika melanggar ketentuan.
“Kami tidak punya tendensi apa-apa, saya tidak pernah berhubungan dengan PT CKS,” kilah pria penyuka makanan pedas ini.
Sutiaji telah mengklarifikasi di hari berikutnya, setelah mengklaim tidak ada temuan kejanggalan lantaran sesuai data sidak di lapangan. Tidak hanya itu, pihaknya sewaktu wawancara tersebut berbicara normatif, tidak menyudutkan satu pihak satu sama lain. Selebihnya, akan menindak tegas PT apabila benar melakukan kekerasan, atau sudah dalam ranah hukum.
“Baru hari berikutnya, pak kok begini. Ketika ada berbeda dari mereka, fakta lain dan mengarah bukti otentik kenapa tidak. Harus kita tutup,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui informasi langsung dari korban atau lima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pihaknya menghimbau, agar benar-benar menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Saya akan berkoordinasi dengan Pak Kapolresta, agar segera dilakukan percepatan berkaitan masalah PT CKS,” ungkapnya.
Langkah konkret setelah ini, Sutiaji bakal berbicara langsung kepada Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi. Dirinya yakin kepolisian akan bersikap netral dan menindak tegas bagi yang melanggar hukum. Contohnya seperti kasus bos besar di salah satu tempat hiburan malam ditindak nyata.
“Ketika rakyat tertindas, maka dia (kepolisian) terdepan membela rakyat,” pungkasnya, kepada SERU.co.id. (jaz/rhd)
Baca juga:
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Polisi Temukan Pelanggaran Plat Nomor dan Kelalaian Berkendara Kasus Christiano Tarigan
- 253.421 Peserta Lolos UTBK SNBT 2025, Berikut 10 Kampus dengan Pendaftar Terbanyak
- Nelayan Hilang di Laut Polagan Pamekasan Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan