Malang, SERU.co.id – Walikota Malang mengklarifikasi terkait ketidaksamaan inspeksi mendadak (sidak) di PT Central Karya Semesta (PT CKS) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Malang akan bertindak tegas.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, manakala ada indikasi-indikasi pihak perusahaan melakukan kebohongan, nanti akan ada proses hukum. Tindakan tegas akan diberikan, kalau memang melanggar dan ada buktinya.
“Menutup membuka itu gampang mas, kalau dia melanggar ya ditutup, dan melanggarnya jelas,” seru Sutiaji, selepas Ranperda Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD lantai 3 Kota Malang, Senin (14/6/2021).
Pihaknya melakukan sidak untuk mengklarifikasi baik dari manajemen, Standar Operasional Pelaksanaan (SOP), hingga orang-orang di sekitar. Tidak hanya itu, dokumen perjanjian sebesar 20 persen selama enam bulan disana dan seterusnya.
“Data yang saya dapat, saya sampaikan kepada media. Perkara itu tidak sama investigasi yang dilakukan oleh penyidik, itu urusan lain,” kilahnya.

Masih menurut Sutiaji, tidak pernah menginterpretasikan yang lain. Dirinya hanya menjelaskan dan mentransfer apa yang disampaikan ketika sidak, baik data maupun dari calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Perkara ada ketidaksamaan versi, itu bukan domain kami,” jelasnya.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di Jalan Rajasa Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Pihaknya menyerahkan pemeriksaan kepada yang berwenang, baik dari Polresta Malang Kota maupun dari BP2MI.
“Hukum nanti akan berbicara, katanya diduga ada penjualan perdagangan manusia,” papar pria penyuka makanan pedas ini.
Sutiaji menambahkan, dihimbau kepada masyarakat atau publik untuk tidak menjustifikasi semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tidak baik. Bagaimanapun, perusahaan telah menyalurkan tenaga kerja sekaligus penyumbang pemasukan terbesar.
“Sesungguhnya P3MI juga membantu bagaimana memberikan didikan keterampilan untuk pejuang devisa negara,” tegas pria asal Lamongan ini.
Sejauh ini, proses penyidikan terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Polda Jatim. Dari pantauan SERU.co.id, pihak berwajib dijadwalkan menyidak langsung ke PT CKS. Hingga sekitar pukul 14.30 keluar, dan tidak bisa dimintai keterangan. Langsung meninggalkan lokasi dan masuk mobil. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah