Walikota Ajak Bangun Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Malang

Penandatanganan MoU Pemkot Malang dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim. (ist) - Walikota Ajak Bangun Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Malang
Penandatanganan MoU Pemkot Malang dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim. (ist)

Malang, SERU.co.id – Walikota Malang Sutiaji menandatangani naskah kesepakatan bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Walikota. Hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya percaya, saling meyakini bahwa perjanjian kita ini mempunyai nilai kemanfaatan bagi kedua pihak. Kami berharap apa yang menjadi komitmen kita ini, implementasi di lapangan secara berkala harus bisa dikomunikasikan. Sehingga harapannya step by step akan bisa dilakukan dengan baik,” beber Walikota Malang.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Taukhid, SE, MSc.IB., MBA menyampaikan manfaat dan penguatan dalam MoU ini.

“Mudah-mudahan nanti seluruh informasi yang telah dilakukan pemerintah di wilayah ini, bahkan Jawa Timur sebenarnya. Informasinya itu bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Taukhid.

Diskusi sinergi bangun ekonomi. (ist) - Walikota Ajak Bangun Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Malang
Diskusi sinergi bangun ekonomi. (ist)

Sampai dengan 31 Mei 2021, realisasi Kredit Program di Jatim sebesar Rp18,01 triliun kepada 594.870.debitur. Penyaluran Kredit Program terdiri dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp17,86T pada 552.141 debitur dan Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp157,42 Miliar pada 42.729 debitur. Di Kota Malang penyaluran Kredit Program (KUR dan UMi) mencapai Rp306,84 Milyar kepada 8.375 debitur.

“Kami dari perbendaharaan, Menteri Keuangan, akan melakukan subsidi program untuk mensubsidi bunga yang ditanggung para pelaku usaha. Selama ini kan pelaku usaha itu secara umum hanya menanggung 6% bunga pinjaman KUR itu. Selebihnya bunga 14% -an itu kami yang nanggung. Bahkan untuk yang super mikro tahun ini cuma 3 persen,” tandas Taukhid. (rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait