Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah resmi memperpanjang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru nol persen sampai Agustus 2021. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Kementerian Keuangan dan pihaknya telah sepakat untuk melakukan perpanjangan PPnBM mobil baru.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang.” seru Agus, Minggu (13/6/2021).
Pemberian diskon 100 persen pajak mobil baru ini akan berlangsung hanya sampai Agustus 2021. Selanjutnya, akan diberikan diskon 50 persen dan 25 persen hingga Desember 2021.
Agus mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan terobosan di tengah pandemi. Hal ini guna membangkitkan kembali gairah usaha di sektor industri.
“Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.
PPnBM nol persen telah diberlakukan sejak Maret lalu dan mencatat kenaikan hingga 28,85 persen. Pada April, penjualan mengalami lonjakan hingga 227 persen dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai, kebijakan tersebut memberikan efek positif. Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto beberapa waktu lalu menyampaikan, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap stimulus itu.
“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” kata Jongkie. (hma/rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan