Malang, SERU.co.id – Mencuatnya kasus lima wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur meloncat ditanggapi Walikota Malang. Pihaknya mengecam Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri PT CKS dan akan meninjau langsung.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, sudah mendapatkan informasi, ada korban luka-luka, meskipun bukan orang Kota Malang. Namun tetap tidak dibenarkan, jika memang benar telah menyakiti.
“Saya mengecam setiap perbuatan apapun yang merugikan pada masyarakat. InsyaAllah besok pagi akan ke lokasi langsung kesana,” seru Sutiaji, saat menemani kunjungan BPBD Pusat di RS Lapangan, Jum’at (11/6/2021).
Langkah yang diambil Pemkot Malang, akan mengecek izin perusahaan tersebut. Seandainya sudah izin, tetap menyalahi aturan dan melanggar. Maka pelanggaran dengan kelalaian akan ada proses hukum.
“Kalau untuk izin ya akan kita cabut. Karena dia tidak sesuai dengan standar SOP kalau itu sudah berizin,” papar pria politisi partai berlambang bintang mercy ini.
Masih menurut Sutiaji, ada informasi jumlah calon PMI disana, maka pihaknya masih akan mengecek langsung. Pihaknya tidak bisa langsung menjustifikasi benar atau tidak, mana yang salah dan mana yang benar.
“Dari keberanian itu, berarti ada hal-hal yang tidak sewajarnya diterapkan di sana,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Malang akan mengkonfirmasi langsung kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)-DMPTSP. Nantinya akan ketahuan bagaimana status PT yang bergerak dalam pemberangkatan calon tenaga kerja itu legal atau ilegal.
“Kami memantau beberapa sudah operasi. Memang ada kemandekan (terhenti sejenak, red), tapi itu termasuk ada atau tidak (orang). Atau itu sudah sesuai perizinan atau tidak,” pungkasnya. (jaz/rhd)
Baca juga:
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar
- Rendra Masdrajad Dukung Putusan MK, Pemerintah Wajib Gratiskan SD–SMP Swasta
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen