PWI Malang Raya Beri Trik Hadapi Wartawan Nakal Kepada Karyawan Tugu Tirta

img 20210529 204644

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Praktik penyalahgunaan profesi wartawan alias pers liar, tanpa identitas dan media yang tak jelas kredibilitasnya, menjadikan risau beberapa pihak. Ulah oknum yang mencari keuntungan mengatasnamakan wartawan ini menjadi curhatan beberapa pihak kepada PWI Malang Raya.

Teknik menghadapi oknum wartawan nakal alias ‘bodrex’ menjadi salah satu materi dalam One Day Training Jurnalis Era Digital & Protokol kolaborasi PWI Malang Raya dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, di Ubud Hotel & Cottages, Sabtu (29/5/2021).

“Melalui pelatihan ini, kami berharap bisa membekali karyawan dan karyawati dengan tambahan ilmu baru. Bukan untuk menjadikan mereka  seorang jurnalis profesional, namun menambah khazanah wawasan mereka sehingga menjadi insan pelayanan prima yang profesional dan berkualitas,” ujar Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas S.Pd, M.Si yang hadir langsung membuka kegiatan.

Menurutnya, perkembangan pemberitaan di era digital ini semakin dinamis, maka diperlukan pemahaman tentang jurnalistik agar lebih mengenal wartawan.

“Sebagai perusahaan pelayanan, harus bisa memanfaatkan digitalisasi untuk memfilter informasi. Karena berhadapan langsung dengan masyarakat, kita harus bisa memberikan informasi yang menyejukkan bagi masyarakat. Serta dapat menambah wawasan dan kualitas kerja kami,” tukasnya.

Diikuti peserta diklat dari kalangan karyawan dan karyawati Perumda Tugu Tirta, mendapat materi tentang Bahasa Indonesia Jurnalistik, Teknik Menulis Berita / Rilis serta Public Speaking dengan narasumber yang kapabel di bidangnya. Di antaranya Kepala Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) Jatim Noordin Jihad, Wakil Ketua PWI Malang Raya M Taufik, Wartawan Bisnis Indonesia Choirul Anam dan pakar protokoler Pemkot Malang M. Fakhrurizal Hariez, SSTP, MAP.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, dengan kegiatan One Day Training Jurnalis Era Digital dan Protokol ini diharapkan dapat dijadikan suatu wadah untuk memahami dunia jurnalistik.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) PWI Malang Raya dengan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, untuk saling bersinergi dan memahami dunia jurnalistik,” serunya.

Sebab, lanjut Cahyono, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, para narasumber dapat menolak proses wawancara oleh jurnalis yang belum mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).

“Saat ini banyak beredar wartawan abal-abal yang bisa membuat kartu identitas dan bawa-bawa nama lembaga penegak hukum. Mereka adalah penumpang gelap dalam dunia pers. Untuk itu, narasumber bisa menolak jurnalis yang belum memiliki UKW, silahkan tanyakan sudah UKW apa belum,” jelasnya.

Disebutkannya, diklat ini merupakan wujud sinergi antara pihaknya dengan Tugu Tirta, selain dalam rangka memperkokoh kolaborasi pentahelix juga sebagai sarana edukasi jurnalistik bagi insan pelayanan.

“Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan ke depannya sinergi antara PWI Malang Raya dengan Tugu Tirta makin solid dan berkelanjutan,” tandas Cahyono, didampingi Direktur Lembaga Pemberdayaan Wartawan (LPW) Malang Raya, Ahsan Aji. (rhd)

baca juga :

disclaimer

Pos terkait