Waspadai ‘Travel Gelap,’ Petugas Beri Sanksi Putar Balik

Penyekatan di salah satu pos pam, Exit Tol Madyopuro. (ws1) - Waspadai 'Travel Gelap,' Petugas Beri Sanksi Putar Balik
Penyekatan di salah satu pos pam, Exit Tol Madyopuro. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Mudik merupakan kebiasaan masyarakat untuk berkumpul dengan sanak family di moment lebaran. Namun adanya Adendum SE nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik, petugas tidak mentolelir travel gelap untuk masuk.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, segala macam bentuk manipulasi maupun modifikasi travel gelap, tetap akan ditindak sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

“Bisa jadi ditemukan travel gelap, salah satunya menggunakan nopol hitam ataupun sebagainya. Kita akan periksa masing-masing KTP yang ada di dalam kendaraan tersebut, maupun mobil boks yang sudah dimodifikasi,” seru AKP Yoppy Anggi Khrisna, ditemui di ruang Kasatlantas.

Tindakan tegas yang diberikan adalah pengendara harus putar balik ke tempat asal. Jika memang pengendara tidak bisa menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan. Baik hasil negatif PCR, surat keterangan dinas, maupun benar-benar ada keluarga yang meninggal atau berobat dan ibu hamil.

“Penindakan akan tetap kita arahkan ke putar balik, tidak boleh masuk ke wilayah Malang,” beber AKP Khrisna, sapaan akrabnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna. (ws1) - Waspadai 'Travel Gelap,' Petugas Beri Sanksi Putar Balik
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna. (ws1)

Sementara untuk penyekatan di Exit Tol Madyopuro, pihaknya menambahkan, ada dua lajur penyekatan diperuntukkan bagi kendaraan yang keluar. Lajur kiri dan kanan, masing-masing bernopol Malang dan luar Malang.

“Untuk lajur kiri khusus pemeriksaan kendaraan plat N,” terang pria yang sebelumnya bertugas di Paur SI Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Jatim ini.

Sementara Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo menjelaskan, petugas telah mendirikan satu pos pelayanan dan enam pos pengamanan. Lokasi pos tersebut berada di Simpang PDAM Lama (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan LA Sucipto), Simpang Panji Suroso, Stasiun Kota Baru. Kemudian Pos PAM Mitra 1 (dekat pusat perbelanjaan Matahari Mitra), Exit Tol Madyopuro, dan di Kacuk Barat.

“Sudah kami laksanakan penyekatan secara selektif prioritas di Exit Tol Madyopuro. Selama ini aman dan lancar,” papar Sutantyo, didampingi Dishub, Satpol PP, dan Kodim 0833 Kota Malang.

Menurutnya, meski Malang Kota berada di tengah-tengah wilayah aglomerasi, namun petugas tetap menindak tegas dan siap melayani di pos pelayanan. Diperkirakan mobilisasi masyarakat setelah lebaran pertama digunakan untuk berwisata.

“Pos pelayanan lebih diprioritaskan ada pelayanan istirahat. Itu kita tempatkan di UB untuk antisipasi mobilisasi masyarakat yang mungkin ke tempat wisata Batu,” pungkasnya, kepada SERU.co.id. (ws1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait