Malang, SERU.co.id – Forpimcam Kedungkandang melaksanakan operasi yustisi di Bumiayu, Senin (3/5/2021). Operasi terlaksana pukul 09.00 WIB di Jalan Kyai Parseh Jaya.
Sasarannya, Jalan Raya Kyai Parseh Jaya Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Pelaksanaan operasi yustisi memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker.
“Jangan lupa 3 M. Kami membagikan masker kepada pengguna jalan, dan warga yang tidak bermasker. Dalam operasi, petugas memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan,” ungkap Pamdal Polsek Kedungkandang Ipda Gandu.
Babinsa Bumiayu Pelda Sugiantoro dan Serma Heru datang sebagai perwakilan Koramil Kedungkandang.
“Ini merupakan kegiatan ops yustisi dan penegakan PPKM skala mikro dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang,” ujar Pelda Sugiantoro.
Sejumlah personel terlibat dalam operasi ini. Di antaranya Kanit Lantas polsek Kedungkandang, Ipda Gandu, Lurah Bumiayu Siswanto Heru dan Seklur-nya Mansur, personel Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kedungkandang, anggota satgas covid 19 Bumiayu, anggota Kesbangpol dan anggota Linmas Bumiayu. (rhd)
Baca juga:
- Eyang Tati, Penjaga Warisan Batik Singosari Berpulang, Tinggalkan Filosofi Pancasila dalam Karya Seni
- Mbah Tarman Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Cek Mahar Rp3 Miliar di Pacitan
- Wali Kota Malang Tinjau 19 Rumah Rusak Terdampak Banjir di Gang Sidomulyo, Siapkan Penanganan
- DPRD Kota Malang Soroti Penanganan Banjir Belum Maksimal, Perlu Evaluasi Besar-besaran
- DPR, Bupati Tapsel dan Kemenhut Saling Lempar Tanggung Jawab Izin Penebangan Hutan Sumatra








