Malang, SERU.co.id – Guna sinkronisasi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan dan RPJMD Kabupaten/Kota. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim mengundang perwakilan Bappeda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, untuk memujudkan visi misi pembangunan nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam rapat pengendalian dan evaluasi hasil pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RPKD) Kabupaten/Kota, di Hotel Ijen Suites, Kota Malang, Kamis (29/4/2021).
“Kami meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk bersinergi dalam mewujudkan RPJMD kabupaten/kota se-Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jatim, Ikmal Putra, Kamis (29/4/2021).
Sinergitas tersebut, lanjut Ikmal, diyakini dapat membantu para kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk bisa mewujudkan visi misi pembangunan daerahnya.
“Melalui rakor ini, harapan kita ke depan Pemda Kabupaten/Kota dan Pemprov bisa menyesuaikan kebijakan nasional di RPJMN. Saling bersinergi lah. Pusat, provinsi dan kabupaten/kota itu bisa sinergi,” imbuhnya.
Pasalnya, RPJMD memiliki peran strategis pembangunan di daerah. RPJMD juga memberikan arah kebijakan dan pembangunan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah.

“Di Jatim, ada 19 kabupaten kota yang melakukan pilkada pada Desember 2020. Sehingga harus menyusun RPJMD yang baru. Dan 18 kabupaten kota yang menggelar Pilkada 2-3 tahun lalu, harus membuat RPJMD Perubahan. Pertemuan ini merupakan forum untuk menjabarkan regulasi dan teknis pengisiannya,” terangnya.
Bappeda Jatim menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Drs. Bob Ronald F. Sagala, MSi. Dan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Febrina Kusumawati, SSi, MM.
Bob membawakan materi “Kebijakan dalam Penyusunan Dokumen RPJMD dan Perubahan RPJMD, serta Sinkronosasi dengan dokumen Perencanaan lainnya.”
Menurutnya, ada enam pendekatan perencanaan yakni teknokratik, politis, partisipatif, atas-bawah dan bawah-atas, holistik-tematik dan integratif serta spasial.
“RPJMD itu untuk panduan kita bekerja. Kalau menyusun RPJMD ya lihat dulu RPJMN-nya,” terang Bob.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, SSi, MM, membawakan materi “Teknis Penyusunan Dokumen RPJMD dan Perubahan RPJMD.
Forum singkronisasi Bappeda Jatim bersama Bappeda Kota/Kabupaten se-Jawa Timur di Kota Malang ini akan berlangsung hingga Jumat (30/4/2021) besok. (rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan