DPUCKPP Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Aktivitas Kendaraan Pengangkut Galian C

DPUCKPP saat memperbaiki Ruas Jalan Gambor di Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh - DPUCKPP Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Aktivitas Kendaraan Pengangkut Galian C
DPUCKPP saat memperbaiki Ruas Jalan Gambor di Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.

Banyuwangi, SERU.co.id – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Permukiman (DPUCKPP) Kabupaten Banyuwangi,  bekerja sama dengan pemilik tambang galian C memperbaiki jalan yang berlobang akibat aktivitas kendaraan pengangkut hasil galian C.

Maraknya penambangan pasir maupun batu di sejumlah kecamatan, mengakibatkan peningkatan aktivitas kendaraan pengangkut galian C, yang berkibat  jalan-jalan yang rusak. Akibat rusaknya ruas jalan tersebut,  banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan. Bahkan rusaknya ruas jalan raya tersebut dikritisi oleh Komisi IV DPRD Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Dinas PUCKPP, Danang melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ebta Adharisandi mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi dengan komisi IV DPRD Banyuwangi, pihaknya langsung bergerak cepat memperbaiki ruas jalan yang berlobang atau rusak akibat aktivitas penambangan galian C atau faktor lain. Ruas jalan yang diperbaiki tersebut diantaranya,  Jalan Iskandar Muda Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, dan Jalan Gambor Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh.

“Untuk ruas jalan yang rusak di jalan Iskandar Muda, Desa Bedewang, dan jalan Gambor Kecamatan Singojuruh mulai diperbaiki. Sedangkan untuk jalan dari Desa Gendoh menuju Desa Sragi kecamatan Songgon masih belum diperbaiki,”ujar Ebta Adhrisandi, Rabu (28/4)2021) siang.

Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Permukiman (DPUCKPP), Ebta Adharisandi - DPUCKPP Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Aktivitas Kendaraan Pengangkut Galian C
Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Permukiman (DPUCKPP), Ebta Adharisandi.

“Untuk jalan Desa Gendoh menuju Desa Sragi, itu masuk program pemeliharaan berkala, atau dikontraktualkan menunggu tayang di LPSE,” tambahnya.

Dia menjelaskan perbaikan jalan rusak akibat aktivitas galian C, pihaknya bekerjasama dengan pemilik tambang. Dalam hal ini pihaknya menyediakan alat berat berupa Wales sedangkan materialnya pengusaha galian C yang menyediakan.

“Peliharaan jalan rusak akibat aktivitas kendaraan pengangkut galian C, kami berkolaborasi dengan pengusaha, kami menyediakan Wales untuk menggilas material, dan  pengusaha menyediakan materialnya,” jelasnya.

Lanjut Ebta pemeliharaan jalan raya akan segera diperbaiki, terutama jalan raya Gendoh menuju Desa Sragi, dan jalan raya yang rusak lainnya.

“Kita akan mempercepat,  tinggal menunggu proses sekitar satu minggu. Umpama minggu depan sudah tayang LPSE-nya, baru Slseminggu lagi sudah bisa dikerjakan,” paparnya.

Ebta menghimbau kepada masyarakat agar bersabar,  jalan yang pihaknya tangani tidak hanya jalur tambang saja, jalan yang lain juga perlu perbaikan.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin. Namun tidak semua jalan raya terutama jalan rusak akibat aktivitas kendaraan pengangkut galian C tidak semua bisa ditangani saat ini juga, karena keterbatasan anggaran,” terangnya.

Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan sidak dibeberapa jalan rusak akibat aktivitas tambang galian C. Melihat banyaknya jalan rusak tersebut, ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda mendesak DPUCKPP segera memperbaiki jalan yang berlobang disekitar tambang galian C.

Menurut Ficky dari hasil sidak bersama anggota Komisi IV, jalan-jalan disekitar lokasi tambang galian C mengalami rusak parah, seperti jalan Gendoh menuju Sragi, Jalan Desa Bedewang Kecamatan Songgon, Jalan Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh dan Jalan di Kecamatan Bangorejo, harus segera diatasi.

“Perbaikan jalan yang telah lama rusak akibat aktivitas angkutan material galian C itu sangat diperlukan untuk membantu dan mempermudah aksesibilitas masyarakat serta meminimalisir kecelakaan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang,” kata Ficky, saat sidak pada Kamis (22/4/2021). (ras)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait