Akhirnya Reklame Monumen Pesawat Soehat Dibongkar, Karena Ini

Pembongkaran papan reklame salah satu produk rokok di Monumen Pesawat Soehat. (ws1) - Akhirnya Reklame Monumen Pesawat Soehat Dibongkar, Karena Ini
Pembongkaran papan reklame salah satu produk rokok di Monumen Pesawat Soehat. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Akhirnya reklame rokok Surya Pro di Taman Monumen Pesawat MiG 17 Fresco, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, dibongkar Selasa (27/4/2021) sore. Usai menuai kontroversi dan desakan dari banyak pihak, mulai DPRD, TNI AU, LSM, masyarakat sipil dan pihak lainnya kepada Pemkot Malang, sejak bergulir tiga pekan lalu, Selasa (6/4/2021). Lantaran bertentangan dengan Perwal 27 tahun 2015 tentang Penataan Reklame.

Pembongkaran dilakukan sendiri oleh PT Adi Kartika Jaya (AKJ) atau JJ Promotion Surabaya (penyewa) dengan mengerahkan 9 orang. Perwakilan PT AKJ, Zainul Arifin membenarkan, adanya pembongkaran reklame oleh pihaknya sendiri.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mendapatkan surat dari Satpol PP untuk menurunkan reklame tersebut,” ungkap Zainul, Selasa (27/4/2021).

Senada, Koordinator Pembongkaran, Nono mengakui, pihaknya mendapat perintah untuk menurunkan reklame tersebut. Dengan mengerahkan 9 personel di lapangan, diperkirakan sekitar 2-3 hari pembongkaran akan selesai.

“Harapannya sih bisa selesai besok,” seru Nono.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Ir Hadi Santoso mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah Pemkot Malang memberikan tenggat waktu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya tidak main-main dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, jika memang tidak sesuai dan melanggar peraturan.

“Saya pegangannya IMB saja. Kalau tidak ada, saya bongkar gitu saja,” seru Ir Hadi Santoso ditemui di Balaikota, Selasa (27/4/2021) sore.

Pihaknya menyebutkan, jika memang tidak ada inisiatif (penyewa) membongkar sendiri, maka akan dibongkar paksa oleh pihak Pemkot Malang. Karena peringatan sudah dilayangkan hingga berkali-kali. Pembongkaran merupakan tindakan terakhir, jika penyewa tidak mengindahkan.

“IMB seperti apa yang diizinkan, mereka menawarkan akan meredesain begini-begini. Lho sudah buktikan dulu re desainnya, urus IMB-nya. Kalau belum ada IMB-nya, ya tentu kami bongkar,” beber Soni, sapaannya.

Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan perizinan reklame. (ws1) - Akhirnya Reklame Monumen Pesawat Soehat Dibongkar, Karena Ini
Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso menjelaskan perizinan reklame. (ws1)

Soni menambahkan, penyewa sudah diberitahu oleh Satpol PP melalui surat teguran, hingga akhirnya memutuskan untuk dilakukan pembongkaran. Termasuk bagaimana solusi pembongkarannya.

“Kemarin saya juga kesana, karena model sistemnya pakai panel-panel, bongkarnya harus hati-hati. Itu barang mahal, tidak asal bongkar saja. Kami komunikasikan kapan, hari ini katanya, ya wes silahkan kalau ada niat baik,” beber Soni.

Lebih lanjut, Soni menuturkan, selama ini yang sudah diterima hanya laporan sewa lahan, namun pajaknya belum. Karena begitu sewa lahan, Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah jelas.

“Syaratnya kami perketat, harus memenuhi dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) spesifikasi. Maka yang boleh digunakan 15 persen, bukan dari atas saja lo ya. Jadi sampai juga dari lingkaran 15 persen,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, bukan tidak ada alasan memperbolehkan penggunaan sekitar taman tersebut untuk sebuah iklan. Karena bertahun-tahun sebelumnya lokasi tersebut digunakan oleh salah satu perumahan.

“Kami paham tentang Perda, karena dahulu sudah boleh digunakan informasi. Tapi sekarang dilegalkan dengan cara mengajukan revisi Perda No 4 tahun 2006,” pungkas pria yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Sebelum dilakukan pembongkaran oleh PT AKJ, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Reklame DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, sempat mendesak kepada Pemkot Malang, agar dilakukan aksi pembongkaran.

“Sekiranya Pemkot Malang tidak segera menuntaskan masalah ini. Kami telah mengultimatum akan menggunakan hak sebagai anggota legeslatif. Entah itu hak angket atau hak lainnya. Tapi syukur alhamdulillah, keberadaan reklame Surya Pro di TMPP akhirnya dibongkar,” seru Arief.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi - Akhirnya Reklame Monumen Pesawat Soehat Dibongkar, Karena Ini
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.

Hal ini, lanjut Arief, agar Kota Malang senantiasa lebih tertib dan kondusif. Serta aturan regulasi berjalan sesuai relnya.

“Kedepannya kami di Pansus Perda perubahan, khususnya penataan reklame, akan lebih ketat lagi dalam mengatur persyaratannya maupun zona peruntukannya,” tegas politisi PKB ini. (ws1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait