Diduga Curi Burung Cendet, Warga Benculuk Di Keler Polisi

Diduga Curi Burung Cendet, Warga Benculuk Di Keler Polisi

Banyuwangi, SERU.co.id – Diduga curi burung cendet seharga Rp 7 juta, Dicky Bastiar (25) warga Dusun Purwosari RT 01 RW 08, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring di keler Polisi.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmaji mengatakan ditangkapnya tersangka Dicky Bastiar itu atas laporan dari Mochamad Iqbal Majid warga Dusun Canga’an RT 07 RW 01, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

Bacaan Lainnya

“Dugaan pencurian burung cendet tersebut atas laporan korban Mochamad Iqbal Majid pada tanggal 9 April 2021,” kata AKP. Sudarmaji, kepada SERU.co.id, Senin (26/4/2021) siang.

Menurut AKP Sudarmaji dugaan pencurian burung Cendet tersebut, terjadi pada sore hari. Saat itu tersangka mendatangi rumah korban mengendarai mobil Honda Brio Nopol P 1927 VC warna hitam.

“Saat dirumah korban, tersangka menilpun korban, kebetulan korban saat itu tidak ada ditempat, sedang berada di Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran

“Mengetahui korban tidak ada di rumah, tersangka masuk rumah korban, kebetulan pintu rumahnya tidak terkunci. Dan langsung mengambil burung Cendet yang tergantung ditembok,” paparnya.

“Setelah itu tersangka keluar rumah korban sambil membawa burung Cendet, kemudian memasukkan burung tersebut kedalam sangkar kecil yang terbuat dari besi, dan ditaruh di dalam mobilnya, kemudian kabur,” tambahnya.

AKP Sudarmaji menjelaskan untuk mengelabuhi korban, burung Cendet yang diambil tersebut bulu ekornya dicabuti.

“Sesampainya dirumah tersangka mencabuti bulu ekor burung cendet tersebut, dengan tujuan supaya pemiliknya tidak mengenalinya. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp 7 juta,” tandasnya.

Dari penangkapan tersangka Dicky Bastiar, Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 ekor burung Cendet, 1 buah sangkar burung warna merah, dan 1 buah sangkar kecil terbuat dari besi.

“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dan  barang bukti kami amankan,” pungkasnya. (ant)

disclaimer

Pos terkait