Malang, SERU.co.id – Memasuki pertengahan Ramadan, tinggal dua pekan lagi libur Hari Raya Idul Fitri. Jumlah penumpang akhir pekan di wilayah Daop 8 Surabaya, terpantau normal tidak menunjukkan lonjakan. Dugaannya, dampak perubahan kebijakan larangan mudik diperluas menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021, dari 6 – 17 Mei 2021.
Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasar Turi terdapat 8 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 1.358. Sementara keberangkatan Stasiun Malang, terdapat 6 KA yang beroperasi dengan total penumpang sekitar 722.
“Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi,” seru Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Minggu (25/4/2021).
Jumlah Kereta Api (KA) yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal dimasa pandemi. Dengan menerapkan pembatasan okupansi maksimal 70 persen, dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian.
“Pada Minggu 25 April 2021 terdapat 13 KA yang berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng dengan total penumpang sekitar 1.020,” bebernya.
Masih menurut Luqman, sebelum pandemi pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 39 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi jumlah perjalanan KA dari Daop 8 Surabaya mengalami penyesuaian kurang lebih 40 persen.
Selama masa Pandemi, pihaknya melaksanakan sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021 dan SE Kemenhub No 35 Tahun 2021.
“Pemesanan tiket KA penumpang jarak jauh hanya sampai 5 Mei 2021. Selama tanggal tersebut, PT KAI Daop 8 tidak mengoperasikan KA jarak jauhnya. Untuk perjalanan KA lokal, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” imbuh Luqman.
Luqman menambahkan, terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh. Dari sebelumnya maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan, menjadi maksimal 1×24 jam.
Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April s.d 5 Mei dan 18 Mei s.d 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19, masa berlaku tetap 1×24 Jam.
“PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid 19, khususnya di transportasi publik,” pungkas Luqman. (ws1/rhd)