Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi dan penegakan PPKM mikro makin ketat. Ini seiring dengan pelarangan mudik oleh pemerintah pusat. Operasi gabungan pun menjalankan penegakan PPKM mikro, menyasar kawasan Jalan Raya Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (24/4)2021).
“Dalam operasi ini, kami menekankan operasi yustisi masker. Kami memberikan imbauan untuk selalu memakai masker,” seru Babinsa-Babinkamtibmas Arjowinangun Sertu Subiantoro, didampingi Aipda Totok Supriadi.
Dia juga menyebut, petugas menekankan pentingnya 3M, dengan membagikan masker kepada pengguna jalan. Setelah itu, dia memerintahkan pelaksanaan operasi penegakan PPKM mikro bersama sejumlah aparat jajaran.
“Kami berikan teguran lisan kepada pelanggar prokes. Kami juga lakukan pendataan,” tandasnya.
Operasi dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto. Didampingi Kanit Binmas Iptu Tutik, Seklur Arjowinangun Mahfud, Kasi Trantib Arif Sandi, personel Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kedungkandang. Terakhir, Satgas Covid-19 Arjowinangun, Bakesbangpol dan Linmas. (rhd)