Meski 85% Masyarakat Paham Prokes, Masih Ada Saja Pelanggar

Setelah diberi teguran dan pengarahan, pelanggar diberikan masker gratis. (ist) - Meski 85% Masyarakat Paham Prokes, Masih Ada Saja Pelanggar
Setelah diberi teguran dan pengarahan, pelanggar diberikan masker gratis. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang dan TNI Polri melaksanakan operasi penegakan PPKM mikro di wilayah Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (14/4/2021) pukul 09.00. Kanit Lantas Iptu Sutadi memimpin operasi setelah mengambil apel untuk pasukan gabungan.

“Pelaksanaan operasi yustisi fokus memberikan imbauan pada warga masyarakat agar selalu memakai masker. Petugas juga mengingatkan warga untuk selalu disiplin menggunakan protokol kesehatan 3M,” ungkap Iptu Sutadi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas membagikan masker kepada pengguna jalan, dan warga yang tidak bermasker. Giat operasi ini melibatkan Panit Binmas Ipda Prayogo, Lurah Madyopuro, Babinsa Madyopuro Serma Sinto, Babinkamtibmas Madyopuro, Kasi trantib dan Satpol PP Kedungkandang.

Kegiatan operasi yustisi selesai pukul 10.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Serma Sinto Babinsa Madyopuro Koramil Kedungkandang mengatakan, tindakan operasi yustisi yaitu memberikan teguran lisan. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan, serta memberikan edukasi tentang prokes terutama 3M.

“Dari hasil pantauan operasi prosentase kesadaran masyarakat terhadap pencegahan covid-19, akan adanya penegakan disiplin pemberlakuan PPKM di wilayah Madyopuro mencapai 85 persen,” ungkap Sinto. (rhd)

disclaimer

Pos terkait