Malang, SERU.co.id – Bertempat di depan kantor Kelurahan Kedungkandang, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, sejumlah petugas gabungan melakukan operasi yustisi PPKM Mikro, Sabtu (10/4/2021).
Harapannya, dilakukannya operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Malang, khususnya di wilayah Kedungkandang.
“Mari kita laksanakan operasi yustisi ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Terutama bagi melanggar protokol kesehatan (prokes),” seru Pawas Polsek Kedungkandang, Iptu Fajar, saat memimpin operasi yustisi.
Disebutkannya, operasi yustisi ini dalam rangka pengendalian penyebaran penularan covit 19 pada masyarakat. Dilanjutkan pembagian masker gratis di Pasar Kedungkandang.
Sekitar 20 orang petugas gabungan terlibat, di antaranya Pawas Polsek Kedungkandang Iptu Fajar, Babinsa Kel.kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Hery, 8 orang anggota Polsek Kedungkandang, 5 orang anggota Satpol PP Kota Malang, 1 orang Bakesbangpol, anggota Staf Kel.kedungkandang, dan Linmas. (rhd)