Banyuwangi, SERU.co.id – Ahmad Fauzi (45) warga Dusun Krajan, Desa Jelun, Kecamatan Licin tersangka kasus dugaan pencabulan ditemukan tewas gantung diri di rumah tahanan Polsek Licin.
Tewasnya tahanan tersebut dibenarkan Kapolsek Licin Iptu Dalyono. Menurutnya kasus pencabulan ini sudah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.
“Benar. perkara gantung diri ditangani Polresta, saat ini kami mengondisikan keluarga agar keluarga yang ditinggalkan bisa menerima,” ujar Iptu Dalyono, Kamis (8/4/2021) siang.
“Tersangka Ahmad Fauzi gantung diri pada hari Rabu (7/4/2021),” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Licin dr. Nira Ista Dewi juga membenarkan adanya tahanan Polsek Licin yang meninggal dunia. Menurutnya, dalam pemeriksaan ditubuh pasien tidak ditemukan adanya unsur kekerasan.
“Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kekerasan. Korban pyur meninggal dunia disebabkan gantung diri,” jelas dr. Nira Ista Dewi kepada SERU.Co.Id
dr. Nira menyatakan dalam pemeriksaan atau visum terhadap korban gantung diri pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami memeriksa korban sesuai dengan aturan,” tandasnya.
Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan dirinya belum mendengar adanya tahanan meninggal karena gantung diri.
“Saya belum dengar ada tahanan yang meninggal dunia,” kata Kombes Arman. (ras)