Batu, SERU.co.id – Wacana re-building Pasar Besar Batu yang digadang-gadang menghabiskan anggaran APBN senilai Rp200 miliar, masih rancu hingga saat ini.
Hal ini membuat Komisi C DPRD Kota Batu menekankan, pihak Pemkot Batu untuk bisa memastikan bukti fisik sebelum melakukan relokasi terhadap pedagang.
“Anggaran relokasi pedagang sudah dianggarkan sebesar Rp3 miliar. Namun kami tidak menyetujui, jika belum ada bukti fisik seperti DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” seru anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, Selasa (6/4/2021).
Didik menambahkan, pihak eksekutif seharusnya memanfaatkan tim percepatan dari Pemkot. Untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat, jika pembaruan Pasar Besar Batu merupakan program yang serius.
Lebih lanjut, Didik mengatakan, bukti fisik berupa DIPA tersebut, nantinya bisa dijadikan dasar. Untuk menyetujui adanya relokasi pedagang yang berjumlah sekitar 3.200 orang.
“Kalau memang masih belum ada kejelasan, maka jangan bermimpi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu, Johan Bambang Irawan mengaku, pihaknya saat ini mendapatkan informasi bahwa APBN pembangunan Pasar Besar Kota Batu tidak terdapat di tahun anggaran 2021. Oleh sebab itu, ia menginginkan pasar besar sebaiknya dibenahi aspal, area parkir, dan beberapa atap yang sudah bocor.
Menurutnya, Pasar Besar sendiri hingga saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Terlebih petani yang sering menyuplai stok bahan di pusat ekonomi tersebut.
“Kami juga sudah mengajukan perbaikan melalui DPRD, karena retribusi pasar selalu terpenuhi dan tidak pernah terlambat. Namun, jika tidak disetujui, maka kita akan melakukan swadaya pedagang untuk dilakukan pengecoran,” pungkasnya. (ws2/rhd)