Malang, SERU.co.id – Aparat gabungan Kecamatan Sukun melaksanakan operasi yustisi dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Operasi menyasar di Jalan Raya Bandulan, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (25/3/2021).
Dalam operasi gabungan ini, petugas menghimbau adanya penegakan protokol kesehatan. Yakni warga harus selalu memakai masker ketika di luar rumah. Petugas juga mengimbau masyarakat melaksanakan 5M, dengan harapan penyebaran covid-19 di Kota Malang terus menurun.
“Kami menghimbau warga taat protokol kesehatan. Karena penegakan prokes adalah untuk diri sendiri dan keluarga di rumah,” ucap Ipda Saepul Husaen.
Sejumlah petugas gabungan yang terlibat, di antaranya Babinsa Bandulan, Polsek Sukun menurunkan tiga personel, staf Kecamatan Sukun dua orang, Kelurahan Bandulan tiga staf dan dua petugas Bakesbangpol. (rhd)