Personel Gabungan Sukun Intensif Operasi PPKM Mikro

Pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker, disanksi sosial, dihimbau dan diberikan masker gratis. (ist) - Personel Gabungan Sukun Intensif Operasi PPKM Mikro
Pengguna jalan yang kedapatan tak memakai masker, disanksi sosial, dihimbau dan diberikan masker gratis. (ist)

Malang, SERU.co.id – Aparat gabungan Kecamatan Sukun melaksanakan operasi yustisi dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Operasi menyasar di Jalan Raya Bandulan, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (25/3/2021).

Dalam operasi gabungan ini, petugas menghimbau adanya penegakan protokol kesehatan. Yakni warga harus selalu memakai masker ketika di luar rumah. Petugas juga mengimbau masyarakat melaksanakan 5M, dengan harapan penyebaran covid-19 di Kota Malang terus menurun.

Bacaan Lainnya

“Kami menghimbau warga taat protokol kesehatan. Karena penegakan prokes adalah untuk diri sendiri dan keluarga di rumah,” ucap Ipda Saepul Husaen.

Sejumlah petugas gabungan yang terlibat, di antaranya Babinsa Bandulan, Polsek Sukun menurunkan tiga personel, staf Kecamatan Sukun dua orang, Kelurahan Bandulan tiga staf dan dua petugas Bakesbangpol. (rhd)

disclaimer

Pos terkait