Pemkab Malang Gaduh Kasus Perselingkuhan, Oknum DPKPCK Disorot Bupati

Ruang kerja DPKPCK Kabupaten Malang. (ws2) - Pemkab Malang Gaduh Kasus Perselingkuhan, Oknum DPKPCK Disorot Bupati
Ruang kerja DPKPCK Kabupaten Malang. (ws2)

Malang, SERU.co.id – Wilayah Pemkab Malang dalam kurun beberapa hari terakhir digaduhkan oleh oknum ASN dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK). Diduga oknum tersebut melakukan perselingkuhan dengan wanita bersuami.

Sontak saja, hal ini menjadi sorotan dari Bupati HM Sanusi agar Sekda dan Inspektorat, melakukan penindakan dan pencarian kebenaran. Terhadap kasus yang dapat mencoreng nama baik Pemkab Malang ini.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah dengar informasi ini (perselingkuhan, red). Biar Sekda dan Inspektorat yang bertindak untuk memanggil oknum itu, agar bisa segera melakukan klarifikasi,” seru orang nomor satu di Kabupaten Malang ini, Minggu (21/3/2021).

Sanusi juga mengaku, tindakan seperti itu sungguh sangat disayangkan, karena dapat mencoreng nama baik instansinya. Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terhadap kasus perselingkuhan di jajaran Pemkab Malang, namun hanya sekedar informasi. Oleh sebab itu, Sanusi berjanji akan segera memanggil Sekda dan Inspektorat untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Terpisah, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku, rumor kasus dugaan perselingkuhan itu memang telah menyebar kemana-mana. Untuk itu, dirinya menginstruksikan Inspektorat memanggil oknum ASN dari DPKPCK, agar bisa diketahui kebenarannya.

“Ini merupakan tindakan indisipliner dan melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS/ASN. Ancaman sanksinya, mulai dari pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga ke pemecatan,” urai Wahyu.

Ia juga merincikan, sanksi setelah pemotongan TPP, dilanjutkan dengan penurunan pangkat satu tingkat selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan jabatan, bahkan sampai ke pemberhentian.

Walaupun begitu, pihak Inspektorat Kabupaten Malang masih belum menerima aduan maupun pelaporan terhadap kegaduhan yang ditimbulkan tersebut.

“Masih belum ada laporan apapun. Tentunya kalau masih belum ada pengaduan, maka kita belum bisa bertindak,” ucap Ketua Inspektorat Pemkab Malang, Tridiyah Maestuti.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Imam Suyono, masih belum bisa dikonfirmasi oleh SERU.co.id, terkait adanya dugaan perselingkuhan di tempatnya memimpin. (ws2/rhd)

disclaimer

Pos terkait