Malang, SERU.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit jajaran, Kodim 0833/Kota Malang melaksanakan ‘Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, Ibu-ibu Persit dan PNS,’ yang dilaksanakan di Aula Makodim 0833 Jalan Kahuripan No.6 Malang, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kumdam V/Brw bagi anggota Kodim 0833 dengan tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin fan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran di satuan”
“Ucapan terima kasih kepada tim penyuluhan hukum Kumdam V/Brw, dimana penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menekan pelanggaran bagi anggota Kodim 0833. Sehingga kedepannya tidak ada lagi pelanggaran,” ucap Dandim 0833/Kota Malang, yang dibacakan Pasipers Kodim 0833 Kapten Kav Sumaryono.
Kepada anggota dan Persit diharapkan dapat mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, agar dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.
Sementara itu, Penyuluh Hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Kapten CHK Asep Saefudin, SH menjelaskan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengatur hukum di kalangan prajurit dan keluarga, serta memberikan pemahaman agar prajurit sadar dan taat kepada hukum.
“Setiap satuan harus tahu administrasi dan tahu apa yang harus diperbuat dalam penyelesaian perkara. Agar cepat tuntas perkaranya sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku,” paparnya.
Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas ke depan agar bisa lebih baik. (rhd)