Puluhan Senpi Anggota Polres Trenggalek Diperiksa

Puluhan senjata api (Senpi) anggota Polres Trenggalek saat di pemeriksa (Foto/Fals Yudistira/Memo X) - Puluhan Senpi Anggota Polres Diperiksa
Puluhan senjata api (Senpi) anggota Polres Trenggalek saat di pemeriksa. (Foto/Fals Yudistira/Memo X)

Trenggalek, SERU.co.id – Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring melakukan pemeriksaan seluruh senjata api (Senpi) yang dipinjam pakaikan kepada anggotanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, pemeriksaan Senpi dilakukan untuk memastikan keberadaan fisik Senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai. Sekaligus sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan Senpi dan mencegah Senpi hilang.

Bacaan Lainnya

“Sedikitnya ada 37 personel pemegang Senpi mengikuti kegiatan ini. Dan pemeriksaan kita lakukan secara mendadak di halaman Mapolres,” ungkapnya.

Disampaikan AKBP Doni, senjata api merupakan perangkat organik bagi anggota Kepolisian. Kendati demikian untuk bisa membawa senjata api, setiap personel diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang tak mudah.

“Prosedur ini berfungsi sebagai filter dan kontrol terhadap penggunaan senjata api saat bertugas,” terangnya.

Dijelaskan AKBP Doni, tidak semua anggota bisa pinjam pakai Senpi. Selain track record yang bersangkutan juga harus lolos uji psikologi, memahami senjata api dan perawatannya serta bertugas pada fungsi yang memang secara teknis memerlukan senjata api dalam bertugas.

“Pemeriksaan Senpi meliputi aspek perawatan dan kebersihan, legalitas dan administrasi berupa surat ijin yang masih berlaku serta kelengkapan lainnya seperti jumlah amunisi dan lain-lain,” jelasnya.

AKBP Doni juga menekankan, agar setiap pemegang Senpi untuk selalu berhati-hati dan memahami betul SOP dalam penggunaan Senpi.

“Membawa Senpi bukan untuk sekedar gagah-gagahan, tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan tambah AKBP Doni, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas.

“Dari hasil pemeriksaan, keseluruhan pemegang Senpi dalam kondisi lengkap dan bersih termasuk kelengkapan administrasinya,” pungkasnya. (fal/mzm)

disclaimer

Pos terkait