Trenggalek, SERU.co.id – Merger BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dan BPR Jwalita, 2 BPR ‘plat merah’ milik Pemkab Trenggalek kembali stagnan. Keberlangsungan merger 2 BPR ini menunggu hasil audit independen.
Pansus II DPRD yang mencoba mengevaluasi kembali perkembangan merger kedua bank milik Pemkab Trenggalek ini kembali disuguhkan hasil audit internal. Padahal hasil audit internal ini masih dipertanyakan hasilnya oleh lembaga legislatif tersebut. Eksekutif meminta perpanjangan hingga 4 Maret untuk hasil audit independen tersebut.
Dikatakan Alwi Burhanuddin, Ketua Pansus II DPRD, permintaan untuk hasil audit independen masih belum selesai eksekutif masih meminta perpanjangan waktu.
“Sebenarnya untuk audit BPR Jwalita telah ada, karena dalam laporan audit telah sesuai dengan laporan keuangan tahunan. Namun, hasil audit internal BPR BPS kita pertanyakan dan menunggu hasil audit independen yang masih belum selesai. Tinggal menunggu audit di BPR BPS. Untuk target, tergantung selesainya audit. Sedangkan pembahasan penggabungan kedua bank ini menyisakan 1 pasal tentang laporan keuangan,” terangnya, Selasa (23/2/2021). (fal/mzm)