Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Dibuka!

Prakerja Gelombang 12. (ist) - Pendaftaran Prakerja Gelombang 12 Dibuka!
Prakerja Gelombang 12. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 akhirnya dibuka. Pembukaan pendaftaran ini menjadi yang pertama di 2021.

“Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka!” dalam keterangan resmi akun @prakerja.go.id, Selasa (23/2/2021).

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, prakerja dinilai berhasil sebagai program pengembangan kompetensi kerja, sekaligus perlindungan sosial di masa pandemi. Di tahun ini, pemerintah telah menganggarkan Rp 10 triliun untuk program ini di semester pertamanya.

“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi.” ungkap Airlangga.

Total kuota yang disediakan pada semester pertama diperuntukan bagi 2,7 orang. Pada gelombang 12, jumlah penerima ditargetkan sebanyak 600 ribu orang.

Namun, yang berbeda di tahun ini adalah pembatasan jumlah penerima dalam tiap keluarga. Setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang dapat menerima manfaat prakerja. Hal ini demi memeratakan penerima manfaat.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 masih sama, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah.

Mekanisme untuk ikut seleksi Kartu Prakerja, adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs www.prakerja.go.id
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
  • Isi data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka (Gelombang 12).
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Bagi pendaftar yang lolos dan telah mengikuti pelatihan hingga selesai, akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000. Nominal tersebut dirinci, yaitu Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan untuk insentif pasca pelatihan, dan Rp 150 ribu insentif survei. (hma/rhd)

Pos terkait