Waspada Oknum Wartawan Mengaku PWI Minta Sumbangan HPN

Logo resmi Persatuan Wartawan Indonesia. (ist) - Waspada Oknum Wartawan Mengaku PWI Minta Sumbangan HPN - Hanya tujuh organisasi kewartawanan diakui Dewan Pers
Logo resmi Persatuan Wartawan Indonesia. (ist)
Hanya tujuh organisasi kewartawanan diakui Dewan Pers

Malang, SERU.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mendapatkan pengaduan dari beberapa Kepala Dinas maupun institusi pemerintah dan swasta, di tiga wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu).

Mereka melaporkan ada oknum wartawan dari organisasi wartawan yang logonya mirip dengan logo PWI, meminta sumbangan kegiatan bakti sosial (baksos) memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-75. Ironisnya, oknum wartawan tersebut mengklaim jika dirinya juga anggota PWI Malang Raya.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah meresahkan, karena PWI Malang Raya tidak memiliki agenda kegiatan baksos dalam memperingati HPN. Jika ada oknum wartawan mengatasnamakan PWI Malang Raya untuk meminta sumbangan tersebut, mohon untuk hubungi segera pengurus PWI Malang Raya. Atau kepada wartawan yang ngepos di kantor Pemda tersebut,” tegas Cahyono, Ketua PWI Malang Raya.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono. (ist) - Waspada Oknum Wartawan Mengaku PWI Minta Sumbangan HPN - Hanya tujuh organisasi kewartawanan diakui Dewan Pers
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono. (ist)

Lebih lanjut, Cahyono menegaskan, jika PWI Malang Raya akan mengadukan persoalan tersebut ke PWI Pusat dan Dewan Pers. Lantaran dinilai sangat merugikan organisasi PWI Malang Raya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Tidak usah keder dengan ancaman dan jangan mengabulkan permintaannya. Laporkan jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan anggota PWI Malang Raya meminta sumbangan untuk kegiatan apapun,” seru Yoyok, sapaan akrabnya.

Kepada beberapa lembaga pemerintahan dan swasta di wilayah Malang Raya, Cahyono berpesan, supaya tidak terkecoh dengan logo yang mirip logo PWI, atau organisasi pers lainnya yang telah diakui oleh Dewan Pers.

“Instansi pemerintah dan swasta diharap untuk lebih jeli. Apalagi saat ini banyak pejabat maupun masyarakat lain yang terkecoh dengan adanya salah satu logo organisasi wartawan yang mirip dengan logo PWI,” pesan wartawan senior Bhirawa ini.

Cahyono menyebutkan, hingga saat ini hanya ada tujuh organisasi pers yang sah dan diakui oleh Dewan Pers. Ketujuh organisasi pers itu, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

“Organisasi kewartawanan di Indonesia yang saat ini sah dan diakui oleh Dewan Pers hanya tujuh. Dari tujuh organisasi itu, Dewan Pers sudah mengeluarkan regulasi dan klasifikasi perusahaan pers. Dan yang diakui sekitar 1.536 media,” tandasnya. (rhd)

Logo resmi Persatuan Wartawan Indonesia. (ist)
Logo resmi Persatuan Wartawan Indonesia. (ist)
disclaimer

Pos terkait