Malang, SERU.co.id – Forpimcam Sukun melakukan penyemprotan disinfektan.
Dengan sasaran Jalan Raya Janti Selatan, Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Selasa (16/2/2021). Wilayah ini sendiri termasuk RT zona merah.
Termasuk Yayasan Yatim Piatu Al Ikhlas. Karena, satu pengurus yayasan baru selesai isolasi di RSL Ijen. Kemudian satu pengurus lainnya juga baru menjalani swab, dan hasilnya negatif.
“Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek dan Danramil Sukun cukup intens melakukan penyemprotan disinfektan. Melibatkan unsur Forpimcam Sukun, Puskesmas Janti dan PMI,” jelas Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Forpimcam Sukun memastikan bakal melakukan penyemprotan secara rutin. Baik di sekitar yayasan maupun di dalam gedung tersebut. Akses jalan yang melintasi depan yayasan akan terbatas. Ini merupakan langkah antisipasi Forpimcam Sukun. Namun, Forpimcam Sukun juga memberi dukungan logistik bagi penghuni yayasan.
“Forpimcam Sukun juga tetap siap sedia melayani penyemprotan disinfektan dan dukungan logistik. Dengan koordinasi lurah dan RT RW setempat. Khususnya, Kampung Tangguh Semeru di kawasan tersebut,” imbuh Dandim.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh alergi bila ada warga isolasi. Terlepas positif atau negatif, masyarakat wajib memberi dukungan. Karena, hanya dengan saling mendukung, masyarakat bisa menanggulangi covid-19.
“Jangan takut, jangan juga trauma. Tetapi begitu ada gejala, segera laporan. Karena sudah ada prosedur penanganannya. Logistik pun siap menyuplai. Itu andai ada warga isolasi,” ujar Ferdian. (rhd)