Kota Malang Segera Terapkan E-Tilang Real Time

Situasi lalu lintas melalui CCTV di salah satu persimpangan Kota Malang. (ws1) - Kota Malang Segera Terapkan E-Tilang Real Time
Situasi lalu lintas melalui CCTV di salah satu persimpangan Kota Malang. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Demi terciptanya kedisiplinan dalam berkendara, Kota Malang segera menerapkan E-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 2021 ini.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menuturkan, mekanisme E-tilang ini akan menggunakan kamera CCTV dengan mendeteksi dan memotret pelanggaran pengendara yang ada.

Bacaan Lainnya

“Nantinya monitoring akan ditempatkan di Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota yang saling terhubung secara real time,” seru Rama, sapaan akrabnya.

Kamera canggih yang terpasang ini, nantinya mampu mendeteksi berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara.

“Kamera ETLE ini bisa merekam pelanggaran marka, sabuk pengaman, rambu, lampu merah, pindah jalur, plat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, mengunakan handphone, dan lainnya. Karena nanti ada pendeteksi wajahnya juga,” paparnya.

Hasil tangkapan kamera CCTV akan masuk ke dalam sebuah sistem. Selanjutnya polisi bakal mengidentifikasi identitas pelanggar.

“Kepolisian akan mengirim surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang bersangkutan. Kemudian pelanggar harus memberikan klarifikasi atas pelanggaran tersebut, apakah pelanggar adalah pemilik kendaraan atau orang lain,” ungkapnya.

Jika memang melanggar, pengendara akan melakukan sidang dan pembayaran bisa melalui e-banking, serta tidak bisa diwakilkan.

“Bila ada klarifikasi, misalnya memang mobil milik si A atau orangtua, tapi yang menggunakan putranya atau si B. Maka yang ditilang si B, karena memang pelanggarnya adalah si B. Jika tidak memberi klarifikasi, kedepannya akan dilakukan blokir STNK atau SIM,” tuturnya.

Diketahui lokasi CCTV ETLE akan dipasang di kawasan tertib lalu lintas. Diantaranya, di Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Borobudur. (ws1/rhd)

Pos terkait