Putus Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Konsisten Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

TNI-Polri sidak pasar tegakkan disiplin protokol kesehatan. (ist) - Putus Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Konsisten Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
TNI-Polri sidak pasar tegakkan disiplin protokol kesehatan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Kodim 0833/Kota Malang bersinergi dengan Polresta Malang Kota serta Satpol PP Kota Malang, mengikuti Apel Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di halaman depan Kantor Satpol PP Kota Malang, Jl. Majapahit No. 01, Kota Malang, Minggu (7/2/2021).

Dipimpin oleh Kasiwas Polresta Malang Kota, Iptu M Rianto menyampaikan, apel gelar pasukan ini untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita akan patroli simpatik penggunaan masker bagi masyarakat dengan sasaran di sekitar Pasar Klojen Kota Malang,” terangnya.

Kegiatan patroli gabungan ini, dalam rangka menegakkan Intruksi Mendagri No.02 tahun 2021 dan Surat Walikota Nomor 439/148/35.73.100/21 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid-19 mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Terpisah, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona memerintahkan kepada jajarannya, dalam hal ini Babinsa 5 Kecamatan untuk selalu ikut turun membantu operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan Covid 19 di wilayah Kota Malang.

“Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini akan dilaksanakan pengawasan, menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mengerti serta memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” tegas Ferdian.

Dandim 0833/Kota Malang juga menegaskan, pihaknya bersama Polresta Malang Kota dan tim gabungan Pemkot Malang akan terus melakukan operasi wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang publik, seperti pasar dan tempat keramaian lainnya. Sehingga diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19.

“Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini, agar tetap memperhatikan faktor keamanan dengan ketentuan serta aturan hukum yang berlaku. Dan yang terpenting pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan harus dilakukan secara humanis dan penuh tanggung jawab,” seru Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasiwas Polresta Malang Kota Iptu M.Rianto, Kasiops Pol PP Kota Malang Anton Viera, jajaran Kodim 0833/Kota Malang, Personil Polresta Malang Kota, dan personel Satpol PP Kota Malang. (rhd)

disclaimer

Pos terkait