Malang, SERU.co.id – Banjir yang akhir-akhir ini melanda Kota Malang menjadi sorotan Malang Corruption Watch (MCW). Pasalnya terdapat berbagai persoalan lain yang patut diduga menjadi penyebab banjir.
Wakil Koordinator Malang Corruotion Watch, Ibnu Syamsu menjelaskan, program pembangunan, rehabilitasi maupun pengembangan saluran gorong-gorong tahun 2020 tidak berimbas teratasinya banjir.
“Banjir kemarin yang ada di Suhat, dan Bandulan itu tidak semua penyebabnya dari hujan. Dari total 15 paket proyek pembangunan, rehabilitasi saluran drainase yang senilai kurang lebih Rp5,6 miliar belum memiliki pengaruh terhadap banjir,” ungkap Ibnu, dalam sambungan telepon, Rabu, (20/1/2021).
Tidak ada tindakan dari MCW selain mengeluarkan statment. Pihaknya hanya menegaskan, ini menyangkut kebijakan pemerintah.
“Kami tidak melayangkan surat atau rekomendasi, kami hanya berbicara dari luar. Biarkan DPRD yang mengawasi sesuai tugas dan kewenangan. Mempropaganda kepada masyarakat agar ikut serta dalam mengawasi proyek-proyek yang menyalahi lingkungan,” ungkap Wakil Koordinator MCW, kepada SERU.co.id.
Sikap MCW ini lantaran didasarkan beberapa kali audiensi dalam satu ruangan. Namun sepeninggalnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Hanya disuguhi janji manis dan komitmen tak sepenuh hati.
“Kami tidak mau satu ruangan berdialog, jika nanti pasca keluar ruangan tidak ada tindak lanjut pihak terkait,” seru Ibnu
Berikut enam hal yang diinginkan oleh MCW terkait problem klasik banjir yang terus terjadi:
- Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Malang, agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap indikasi korupsi terhadap pembangunan drainase di Kota Malang.
- Walikota serius melakukan penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang.
- Pemerintah Kota Malang melakukan proteksi terhadap ruang terbuka hijau yang sudah ada di Kota Malang, yaitu dengan tidak memberikan izin pendirian bangunan perumahan elit, pertokoan modern, hotel dan bangunan besar lainnya diatas kawasan ruang terbuka hijau.
- Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi dalam menata kota, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.
- DPRD Kota Malang, untuk berbuka puasa diam, sehingga memiliki suara lebih dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang
- Mengajak masyarakat Kota Malang untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Utamanya yang menyangkut dengan penghilangan ruang terbuka hijau dan pembangunan drainase.
(ws1/rhd)