Malang, SERU.co.id – Usai sepekan tutup layanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang kembali membuka layanan sejak Senin (18/1/2021). Tentunya layanan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor maupun keimigrasian.
“Mulai hari ini, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang sudah aktif kembali. Kalau penyemprotan kami selalu berkala, jadi setiap hari disemprot mas,” seru Humas Imigrasi, Vina, mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Disebutkannya, penutupan layanan pekan kemarin sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Malang. Meski sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan kepada pemohon juga kepada petugas sendiri.
“Kalau masalah protokol kesehatan (prokes) ketat itu tetap. Akan terus di sosialisasikan baik petugas dan pemohon. Kantor imigrasi juga masih menetapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai yang berusia 50 tahun ke atas,” imbuh Vina.
Kantor yang berada di Jalan Raden Panji Suroso, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini memberikan jadwal pelayanan tetap seperti biasanya, pukul 08.00 – 16.00.
“Silahkan masyarakat datang sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tandas Vina. (ws1/rhd)