Proyek Spam Offtake PUPR Disorot

L-KPK wilayah Pasuruan saat mendatangi Kantor Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan - Proyek Spam Offtake PUPR Disorot
L-KPK wilayah Pasuruan saat mendatangi Kantor Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, SERU.co.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan terkait proyek SPAM Offtake di tiga titik yakni di Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji dan Kecamatan Rembang dinilai ada kejanggalan, sehingga beberapa lembaga di Kabupaten Pasuruan menyoroti pekerjaan tersebut, Kamis (14/1/2021) siang.

Pekerjaan pipa air yang bersumber dari APBD dengan nilai anggaran  mencapai Rp 18 miliar, yang sempat disorot oleh anggota DPRD hingga kini belum rampung hingga batas adendum.

Bacaan Lainnya

Melihat pekerjaan yang belum selesai tersebut Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Ketua wilayah Pasuruan, Khoirul Anam dengan  anggotanya mendatangi Kantor Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan yang berada di jalan Raya, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Kita mencoba melakukan klarifikasi, kenapa pekerjaan belasan miliar ini telah melebihi jatuh tempo, jelas ini nanti akan berdampak terhadap uang negara,” jelas Anam.

Ia menambahkan, ada bebera item yang menjadi kecurigaannya, sehinga kemungkinan besar data ini juga akan dikirimkan ke BPK, sehingga dilakukan audit apakah ada kerugian negara atau tidak.

Sementara itu, kepala DPDKP Kabupaten pasuruan, Ir Hari Apriyanto mengatakan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur. Pekerjaan dibayar apa yang sudah di kerjakan dan yang tidak dikerjakan ya tidak dibayarkan.

“Gempol sudah selesai tapi masih dalam masa pemeliharaan. Rembang dan Beji sudah melebihi waktu pelaksanaan dan sekarang masih berjalan karen ada perpanjangan, akan tetapi dengan denda 5%. Untuk Rembang per 28 Desember kemarin sudah 50% tapi fisik dilapangan sudah 59%. Untuk sisa pekerjaan dibayar dengan denda 1 per mil, kalau dihitung sekitar 13 juta perhari,” tutup Hari. (rif/mzm)

disclaimer

Pos terkait