Malang, SERU.co.id – Di hari kedua, Pengurus PWI Malang Raya periode 2021-2024 kembali silaturahmi maraton memperkenalkan diri ke sejumlah pimpinan Forkopimda di Malang Raya, Selasa (12/1/2021). Mengingat masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka silahturahmi digelar secara virtual (daring), dari Hall RM Ocean Garden, Jalan Trunojoyo, Kota Malang.
Sebelumnya di hari pertama, pengurus baru ini bersilaturahmi secara virtual dengan tujuh pimpinan lembaga eksekutif dan legislatif Malang Raya. Kali ini, para pengurus beranjangsana virtual dengan sepuluh pemangku kebijakan lembaga hukum dan kesehatan di Malang Raya.
“Ini merupakan permulaan yang baik untuk saling mengenal, mengingat kedepannya diperlukan sinergitas dalam berbagai kegiatan yang dapat mengharumkan nama Malang Raya,” ungkap Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, sembari memperkenalkan susunan pengurus baru PWI Malang Raya.
Di hari kedua, Pengurus PWI Malang Raya berdialog virtual dengan Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH, Kajari Kota Batu Dr Supriyanto SH MH, Kajari Kabupaten Malang (diwakili Kasi Intel Ardian Wahyu Eko Hastomo SH), Kepala PN Kota Malang Nuruli Mahdilis SH MH, Kepala PN Kabupaten Malang (diwakili Humas Yoedi Anugrah Pratama), Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kapolres Batu (diwakili Kasubag Humas Polres Batu), dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan lembaga hukum di Malang Raya ini mengutarakan hal yang sama. Yakni pentingnya memahami produk hukum bagi wartawan yang bertugas di bidang hukum. Pasalnya, kadang apa yang disampaikan pihak Adyaksa dengan yang dipublish kurang korelasinya.
“Memang perlu pelatihan hukum untuk wartawan. Ini saya langsung menugaskan Kasi Intel untuk memberikan pelatihan tersebut,” ujar Andi Darmawangsa, Kajari Kota Malang
Sementara itu, Kajari Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH, mengaku media merupakan salah satu pilar demokrasi dimana sebaik apapun tugas yang dapat diselesaikan tidak akan diketahui masyarakat, tanpa kehadiran media.
“Saya harapkan perlu keseimbangan, antara publikasi penindakan dan pencegahaan. Dimana langkah preventif harus dikedapankan, agar tak terulang kejahatan yang sama,” tandas Supriyanto.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menyampaikan, perlu pelatihan hukum terhadap jurnalis terutama yang meliput di wilayah hukum. Dengan demikian nantinya tidak ada lagi kesalahan dalam memberitakan suatu News kriminal, terutama dalam penulisan dan pemahaman pasal-pasal KUHP.
“Perlu pelatihan hukum yang langsung diedukasi oleh Kejaksaan Negeri agar tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan kasus maupun pasal. Sehingga ada pengembangan kompetensi SDM wartawan,” ungkap Cahyono.
Dengan demikian, wartawan dapat memproduksi karya berita kebaikan yang berkualitas. Termasuk berkontribusi penuh menciptakan masyarakat yang melek hukum dan menjunjung ketertiban umum. (rhd)