Malang, SERU.co.id – Polsek Sukun bekerjasama dengan Polresta Malang Kota berhasil mengungkap penjualan Pil Dobel L dalam jumlah sangat banyak.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengungkapkan, kronologi penangkapan berawal dari laporan Polsek Sukun yang mengamankan tersangka dengan inisial sdri. DTR memiliki Pil Dobel L sebanyak dua ribu butir.
“DTR ini ditangkap pada 7 Januari 2021, sekira pukul 12.30. Dari tersangka ini didapatkan barang bukti, ada dua botol yang masing-masing berisi seribu. Artinya total dua ribu butir Pil Dobel L,” seru Kapolresta Makota.
Setelah pengembangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Bolang alias AAS, di Jalan Abdilah Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, pada 8 Januari 2021.
“Pada saat ditangkap dan digeledah, ada barang bukti 75.000 butir yang dimasukkan 75 botol. Lalu ada 117.000 butir Pil Dobel L, 117 plastik, masing-masing plastik berisi 1000 butir dan handpone,” tutur Leo, sapaan akrab Kapolresta Makota.

Dilanjutkan penggeledahan di tempat tertutup yang selama ini dijadikan gudang. Tepatnya di Jalan Tenis, Kelurahan Tasikmadu Kecamatan Lowokwaru. Dari gudang tersebut ada 23 box paket. Satu box isinya 100.000 butir.
“Saya sudah cek, sebagai sampel. Semuanya sama, meskipun didalam packaging terdapat perbedaan. Ada yang didalam kotak kayu, kotak wrapping kertas, wrapping hitam, tetapi semua sama (jumlahnya),” jelasnya.
Terkait asal barang dari Kota Jakarta, pengiriman melalui ekspedisi kereta api dengan keterangan barang paket sebagai obat.
“Total seluruhnya 2.492.000 butir, jadi ini sangat banyak. Ini adalah prestasi karena diungkap Polsek Sukun, Polresta Malang Kota. Yang dikembangkan dari awal sampai mendapatkan barang bukti di gudang. Ini pengungkapan paling besar, akan kami berikan reward,” apresiasi Kapolresta Makota.
Dari keterangan Bolang alias AAS, pasar penjualannya bukan hanya dari Malang Raya, melainkan untuk seluruh Jawa Timur.
“Jadi barang-barang ini bukan hanya Malang Raya. Kita data ada dari Mojokerto, Kediri, Pasuruan. Pengiriman ini untuk seluruh Jawa Timur,” tandas Kapolresta, dengan predikat Cumlaude di S-3 Ilmu Hukum Universitas Brawijaya. (ws1/rhd)