Batu, SERU.co.id – Tak hanya mengobok-obok ruang Dinas Pariwisata, DPUPR dan Dinas Pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa beberapa orang dalam lawatannya ke Kota Batu, selama dua hari ini, Selasa-Rabu (5-6/1/2021).
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Penyidikan terkait dugaan korupsi kasus Gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jawab Jubir KPK, Ali Fikri, melalui aplikasi WhatsApp.
Pantauan awak media di lokasi, di ruang Dinas Pendidikan terdapat beberapa penyidik KPK. Mereka tengah memeriksa beberapa pejabat Pemkot Batu, dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Batu.
Sebelumnya Selasa (5/1/2021), KPK memeriksa dua saksi yaitu Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko), di Kantor Reserse & Kriminal Polres Kota Batu.
Kemudian Rabu (6/1/2021), KPK memeriksa Dra Hj Mistin, MPd (mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu), Eny Rachyuningsih (Kepala Disdik Kota Batu), dan Esti Dwi Astuti (mantan Kabid Dikdas Dindik Kota Batu) yang saat ini menjabat Kabag Umum Pemkot Batu.

Dikonfirmasi awak media, Mistin mengatakan, hasil pemeriksaan tidak ada pertanyaan spesifik yang dicecar oleh penyidik KPK kepadanya.
“Tidak ada pertanyaan yang sifatnya resmi, karena hanya ditanya masalah data-data saja. Seperti ditanya apa pernah jadi kepala dinas,” ucap Mistin.
Ditanya keterkaitan dugaan korupsi gratifikasi yang terjadi di Pemkot Batu pada tahun 2011 -2017, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan mantan Kepala Dinas Pariwisata yang sudah pensiun pada tahun 2019 ini, mengaku tidak dicecar pertanyaan terkait hal itu.
“Gak ditanyai soal itu, karena saya sudah pensiun. Jadi tidak dilibatkan. Tadi dapat panggilan saja, karena ada data-data yang harus diperbaiki,” jawabnya terburu-buru menuju lift.
Secara terpisah, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, MSi, mengaku tidak tahu terkait soal penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Tanya ke KPK saja, saya tidak tahu,” jawab Budhe, sapaan akrabnya singkat.
Saat penggeledahan, Politisi PDI-P itu berada di lantai 5 memimpin Rapat Koordinasi Distribusi Vaksin Covid-19, di Rupatama Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Di akhir penggeledahan sekitar 6 jam-an, Tim KPK terlihat menyita beberapa berkas berisikan dokumen penting sebagai barang bukti. Dikemas dalam lima buah koper, KPK bergegas meninggalkan Balaikota Among Tani, Pemkot Batu dengan enam mobil yang dikawal polisi. (rhd)